Ayah Tiri di Lampung Tengah Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak Tiri hingga Hamil

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MB (46), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah setelah ditangkap Polsek Padang Ratu | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Tersangka MB (46), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah setelah ditangkap Polsek Padang Ratu | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com | Lampung Tengah – Polisi menangkap seorang pria berinisial MB (46), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun. Kasus tersebut terungkap  setelah pihak sekolah mengetahui korban dalam kondisi hamil dan melaporkannya kepada keluarga.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, peristiwa itu terungkap berawal dari kecurigaan pihak sekolah terhadap perubahan kondisi fisik korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui sedang mengandung.

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri. Korban selama ini tidak berani menceritakan apa yang dialaminya karena mendapat ancaman dari pelaku,” kata Edi Suhendra, Minggu (2/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menyebut, pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban. Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Padang Ratu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihaknya menduga pelaku melakukan perbuatannya di rumah saat korban berada dalam situasi rentan.

“Penyidik juga menduga tindakan tersebut terjadi lebih dari satu kali. Demi melindungi korban, kami tidak merinci kronologi maupun bentuk kekerasan yang dialami,” jelasnya.

Edi mengungkap, berdasarkan penyelidikan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. “Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke area persawahan di sekitar rumahnya, namun berhasil ditangkap petugas,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Edi, bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan dan pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Padang Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, MB dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) dan ayat (9) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga kerahasiaan identitasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru