Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Suasana haru menyelimuti keluarga besar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang saat melepas salah satu dokter spesialis penyakit dalam, dr. Imron, Sp.PD, yang resmi memasuki masa purna tugas. Momen purna tugas ini menjadi bentuk penghormatan atas perjalanan panjang pengabdian dr. Imron di dunia kesehatan.
Melalui ucapan resmi yang disampaikan keluarga besar RSUD Batin Mangunang, dr. Imron mendapat apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Semoga sehat selalu dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” demikian bunyi ucapan yang disampaikan keluarga besar RSUD Batin Mangunang dalam flyer Medsos, Jumat 7 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada dr. Imron atas kontribusi yang telah diberikan selama menjadi bagian dari rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus tersebut.
Menurut dr. Theresia, dedikasi dan profesionalisme dr. Imron dalam memberikan pelayanan kepada pasien menjadi teladan bagi seluruh tenaga kesehatan di RSUD Batin Mangunang. Ia berharap tali silaturahmi tetap terjalin meski dr. Imron telah memasuki masa purna tugas.
“Atas nama keluarga besar RSUD Batin Mangunang, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dr. Imron selama bertugas. Semoga selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani masa purna tugas,” ujar dr. Theresia.
Ia menambahkan bahwa setelah memasuki masa purna tugas, dr. Imron akan kembali ke Kota Bandar Lampung untuk berkumpul bersama keluarga. “Beliau akan kembali ke Tanjung Karang, Bandar Lampung,” tegasnya.

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







