Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kebakaran lahan belukar terjadi di kawasan Tanjakan Gayau Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Kebakaran menghanguskan area yang ditumbuhi rumput dan semak yang diketahui dalam kondisi kering.
Informasi mengenai kebakaran tersebut beredar di media sosial dan menjadi perhatian warga yang melinta merekam api besar yang melahap lahan.
Sejumlah warga menduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan tersebut muncul karena kondisi rumput yang kering dinilai mudah terbakar, terlebih kawasan tersebut berada di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan. Namun, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan.
Kapolsek Pugung Ipda Agus Tri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran lahan di kawasan Tanjakan Gayau Bulok. Ia menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran terjadi sekitar waktu magrib dan api telah padamkan sekitar pukul 19.00 WIB.
“Informasinya sudah padam. Sekitar magrib memang ada kebakaran di lokasi di kawasan tanjakan yang kemarin terjadi kecelakaan. Yang terbakar lahan, seperti area perbukitan yang banyak ditumbuhi rumput dan kondisinya kering,” kata Ipda Agus kepada Media Prioritastv.com.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau karena kondisi lahan yang kering lebih mudah terbakar.
“Tidak ada korban jiwa. Ke depan kita akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi kebakaran, terutama di wilayah yang kondisi lahannya kering. Kita juga perlu mengantisipasi dan memastikan kesiapan Damkar apabila terjadi kebakaran di wilayah tersebut,” pungkasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







