Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi mengamankan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan saat menggelar razia tempat hiburan malam di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu (9/8/2026) dini hari. Kedua kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi kunci kontak rusak dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
Patroli skala besar itu digelar tim gabungan Polres Pringsewu, Polsek Pringsewu Kota dan Satpol PP mulai pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Kegiatan dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto.
Petugas menyisir sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, jalan protokol hingga kawasan permukiman yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, seperti pencurian, tawuran dan balap liar. Razia juga menyasar dua tempat hiburan malam, yakni Harmoni Karaoke di Kelurahan Pringsewu Timur dan Balik Bukit Karaoke di Kelurahan Pajaresuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di kedua lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas pengunjung dan melakukan penggeledahan dengan sasaran senjata tajam, senjata api, narkotika, minuman keras serta barang-barang terlarang lainnya. Kendaraan yang berada di lokasi turut diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelaku kejahatan maupun penyalahgunaan dan peredaran narkotika, minuman keras serta barang-barang terlarang lainnya.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan patroli dan razia gabungan merupakan langkah preventif sekaligus represif yang rutin dilakukan jajaran kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, khususnya pada malam akhir pekan.
“Patroli dan razia ini merupakan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Sasaran kami bukan hanya tindak kriminalitas jalanan, tetapi juga peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman keras, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya,” kata Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Ramon menyebut, untuk kepentingan penyelidikan, dua kendaraan yang disita diduga ditemukan bermasalah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. “Pemiliknya telah didata dan diperbolehkan pulang. Kendaraan dapat diambil kembali apabila pemilik mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ramon mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitarnya “Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau layanan kepolisian 110,” tandasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







