Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan total Rp276,72 juta kepada tiga ahli waris petani kopi di Kabupaten Tanggamus.
Penyerahan santunan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi petani dan keluarganya. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Selasa lalu 4 Agustus 2026.
Tiga penerima manfaat masing-masing mendapatkan santunan dengan nilai berbeda. Berdasarkan keterangan pada plang penyerahan, Almh. Ristina menerima JKM sebesar Rp42 juta, Alm. Ardi Yohanes sebesar Rp74 juta, dan Alm. Hasrul Arianto sebesar Rp160,72 juta. Dengan demikian, total santunan Jaminan Kematian yang diserahkan kepada tiga ahli waris tersebut mencapai Rp276,72 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan santunan tersebut melibatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus bersama ILO dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari kolaborasi perlindungan sosial bagi petani.
Selain memperkuat perlindungan sosial, sektor perkebunan Tanggamus juga menunjukkan perkembangan dari sisi produktivitas. Produksi kopi meningkat dari sekitar 856 kilogram menjadi 1.027 kilogram per hektare.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama pihak terkait diharapkan terus memperkuat kepesertaan jaminan sosial bagi petani, sehingga peningkatan produksi perkebunan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan dan kesejahteraan keluarga petani.
Kepala Disbunnak Tanggamus Henri Patra mengatakan peningkatan produksi tidak hanya terjadi pada komoditas kopi, tetapi juga kakao dan kelapa.
“Produksi perkebunan kita meningkat signifikan, baik produksi kopi, kakao maupun kelapa. Sehingga penghasilan petani dengan indikator NTP petani, khususnya subsektor perkebunan, mengalami kenaikan yang positif,” kata Henri saat ditemui di kantornya, Senin (10/8/2026).
Menurut Henri, peningkatan produktivitas kopi menjadi salah satu indikator positif perkembangan sektor perkebunan di Tanggamus. Kondisi tersebut diharapkan terus berlanjut sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
“Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor perkebunan Tanggamus tercatat mencapai 137 persen, melampaui target sebesar 102,50 persen,” ujarnya.
Ditambahkannya, program perlindungan jaminan sosial tersebut diharapkan memberikan kepastian perlindungan bagi petani dan keluarganya, terutama ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
“Penyerahan JKM kepada tiga ahli waris juga menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi petani, seiring dengan terus didorongnya produktivitas komoditas perkebunan di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







