Suami yang Tembak Mantan Istri di Mesuji Lampung Ditangkap di OKI Sumatera Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat Abu Rohman dibawa petugas turun dari perahu di perairan Sungai Ceper, OKI, Sumsel, Selasa 11 Agustus 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto saat Abu Rohman dibawa petugas turun dari perahu di perairan Sungai Ceper, OKI, Sumsel, Selasa 11 Agustus 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Abu Rohman (35), pria yang diduga menembak mantan istrinya hingga meninggal dunia di Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya ditangkap polisi. Abu ditangkap saat bersembunyi di wilayah Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Selasa (11/8/2026) sore.

Dalam video yang beredar, Abu terlihat diamankan dan dijaga sejumlah polisi yang menggunakan perahu saat proses penangkapan di wilayah perairan Sungai Ceper.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri setelah kejadian. “Benar, sudah tertangkap, pelaku bersembunyi di wilayah Sungai Ceper di Kabupaten OKI,” kata Firdaus, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firdaus mengatakan, setelah diamankan, Abu dibawa menuju Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan tersebut. “Tim masih dalam perjalanan pulang ke Lampung bersama dengan pelaku,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yanti (36) tewas ditembak mantan suaminya, Abu Rohman (35), di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban sedang berjalan menuju rumah orang tuanya setelah meninggalkan rumah pelaku.

Polisi mengungkap penembakan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Sebelum kejadian, Abu Rohman disebut sempat mengajak Yanti untuk kembali hidup bersama, namun ajakan tersebut ditolak. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. (*)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Berita Terbaru