Prioritastv.com, Lampung – Abu Rohman (35), pria yang diduga menembak mantan istrinya hingga meninggal dunia di Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya ditangkap polisi. Abu ditangkap saat bersembunyi di wilayah Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada Selasa (11/8/2026) sore.
Dalam video yang beredar, Abu terlihat diamankan dan dijaga sejumlah polisi yang menggunakan perahu saat proses penangkapan di wilayah perairan Sungai Ceper.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri setelah kejadian. “Benar, sudah tertangkap, pelaku bersembunyi di wilayah Sungai Ceper di Kabupaten OKI,” kata Firdaus, Selasa (11/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Firdaus mengatakan, setelah diamankan, Abu dibawa menuju Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan tersebut. “Tim masih dalam perjalanan pulang ke Lampung bersama dengan pelaku,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Yanti (36) tewas ditembak mantan suaminya, Abu Rohman (35), di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban sedang berjalan menuju rumah orang tuanya setelah meninggalkan rumah pelaku.
Polisi mengungkap penembakan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Sebelum kejadian, Abu Rohman disebut sempat mengajak Yanti untuk kembali hidup bersama, namun ajakan tersebut ditolak. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri. (*)
Saripudin, S.Kom, M.H. adalah Wartawan yang Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







