Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Etafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus resmi berganti. Sunandar Pramono, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus yang baru, menggantikan Subari Kurniawan, S.H., M.H. Pelantikan Sunandar Pramono dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. di Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (12/8/2026).
Pergantian pimpinan tersebut menjadi bagian dari penyegaran dan dinamika organisasi di lingkungan Kejaksaan. Dengan pelantikan tersebut, Sunandar Pramono resmi memimpin jajaran Kejari Tanggamus untuk melanjutkan pelaksanaan tugas dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Kasi Intelijen Kejari Tanggamus, Mauritz Marx Williams, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Subari Kurniawan atas dedikasi, pengabdian, arahan serta kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kajari Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanggamus, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Subari Kurniawan atas dedikasi, pengabdian, arahan dan kepemimpinan yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kajari Tanggamus,” ujar Mauritz.
Menurutnya, pergantian pimpinan merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Pengabdian yang telah diberikan oleh pimpinan sebelumnya diharapkan menjadi bagian penting dalam perjalanan Kejari Tanggamus ke depan.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan. Semoga seluruh pengabdian dan kebaikan yang telah diberikan selama bertugas di Tanggamus menjadi amal dan membawa keberkahan dalam melanjutkan amanah di tempat tugas yang baru,” lanjutnya.
Di sisi lain, keluarga besar Kejari Tanggamus menyambut kedatangan Sunandar Pramono sebagai Kajari yang baru. Jajaran Kejari Tanggamus menyatakan siap memberikan dukungan dan bekerja bersama dalam menjalankan tugas serta amanah penegakan hukum di Kabupaten Tanggamus.
“Kami atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanggamus mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Sunandar Pramono, S.H., M.H. sebagai Kajari Tanggamus yang baru. Kami siap menyatukan langkah, memberikan dukungan dan bekerja bersama untuk menjalankan amanah serta tugas-tugas institusi dengan sebaik-baiknya,” tegas Mauritz.
Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa semangat baru bagi seluruh jajaran Kejari Tanggamus, sekaligus memperkuat profesionalitas, integritas dan kekompakan dalam menjalankan tugas.
“Kami siap bersama-sama menjaga marwah institusi, menjalankan tugas dengan penuh integritas dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus,” tutupnya.
Sementara itu, dalam pesan perpisahannya, Subari Kurniawan menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanggamus yang telah berjuang bersamanya selama 10 purnama. Ia mengatakan, waktu boleh terus berjalan, namun kenangan tentang kerja keras, tawa, dan kebersamaan selama menjalankan tugas akan tetap hidup di hati.
“Terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada para pegawai KN Tanggamus yang telah berjuang bersama selama 10 purnama ini. Waktu terus berjalan, tetapi kenangan kerja keras, tawa, dan kebersamaan akan tetap hidup di hati kita,” tulis Subari dalam pesan perpisahannya.
Subari juga menyebut para pegawai Kejari Tanggamus bukan sekadar rekan kerja, melainkan bagian dari keluarga besar yang telah ikut membentuk perjalanan pengabdiannya. Ia berharap langkah seluruh jajaran ke depan senantiasa dipenuhi keberkahan dan hubungan baik yang telah terjalin tetap terjaga dalam persaudaraan serta kenangan indah.
“Semoga langkah-langkah kita berikutnya dipenuhi berkah, dan hubungan baik ini terus terjaga dalam persaudaraan dan kenangan indah,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







