Pelapor Maafkan Pembeli Motor Curian dan Harap Penyelesaian Tanpa Peradilan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Zainal selaku pelapor dalam perkara pencurian sepeda motor memaafkan AC (26) selaku pembeli warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Kedua pihak kini telah berdamai.

Menurut Ainur Hayat, selaku keluarga AC, perdamaian telah dilakukan antara AC dan pelapor. Pelapor juga telah memaafkan AC dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Meski telah berdamai, pelapor tetap berharap polisi menangkap pelaku utama pencurian sepeda motor miliknya. “Pelapor membedakan posisi AC sebagai pihak yang membeli sepeda motor dengan pelaku yang diduga mengambil kendaraan tersebut,” kata Hayat kepada Media Prioritastv.com, Jumat 14 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hayat mengatakan pihak keluarga menghormati proses yang telah berjalan dan berharap penyelesaian secara restorative justice dapat dilakukan terhadap AC. Di sisi lain, keluarga tetap mendukung kepolisian untuk mengungkap pihak yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

AC sebelumnya diamankan Polsek Limau Polres Tanggamus pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Pekon Banjar Manis. Ia diamankan setelah diduga membeli sepeda motor Honda Revo Type NF 11B2D1 nomor polisi BE 4634 YU tahun 2011 yang diketahui merupakan hasil pencurian.

AC yang berprofesi sebagai petani/pekebun tersebut mengaku membeli sepeda motor dengan harga Rp1,8 juta melalui seseorang berinisial BUS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sepeda motor tersebut berkaitan dengan laporan polisi Nomor LP/B/15/IX/2025/SPKT/POLSEK LIMAU/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tanggal 16 September 2025 atas nama Zainal (63). Pencurian dilaporkan terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Polsek Limau masih melakukan pengembangan untuk mencari BUS serta mengungkap pihak yang diduga terlibat langsung dalam pencurian sepeda motor tersebut. Penyelesaian terhadap AC selanjutnya akan mengikuti proses restoratif justice yakni penyelesaian perkara tanpa proses peradilan. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru