Prioritastv.com | Pringsewu, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama DPRD Kabupaten Pringsewu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan dan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang digelar di Gedung DPRD Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengatakan, penandatanganan KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, pemerintah daerah akan segera menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pembahasan, pendapatan daerah adalah Rp1,138 triliun dan belanja daerah Rp1,147 triliun,” kata Umi Laila.
Ia menjelaskan, struktur pembiayaan juga mencakup penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar serta penyertaan modal Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.
Dengan komposisi tersebut, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp9 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Setelah diperhitungkan dengan pembiayaan tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.
Umi Laila berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan berbagai program pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027.
“Setelah penandatanganan ini, kami segera menyusun dan menyampaikan dokumen RAPBD 2027 sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam menjaga komitmen pembangunan daerah yang berkelanjutan, merata dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Pringsewu Makmur, Lampung Maju dan Indonesia Emas,” pungkasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







