Pascakericuhan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Kaukus Nusantara Dorong Pemekaran Provinsi ALA dan ABAS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Burhan Alpin dan saat warga mengibarkan Bendera Bulan Bintang di Gapura Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8/2026) | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Burhan Alpin dan saat warga mengibarkan Bendera Bulan Bintang di Gapura Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8/2026) | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jakarta – Suasana peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Kota Banda Aceh memanas setelah kegiatan yang awalnya diisi zikir dan doa bersama berubah ricuh di kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu 15 Agustus 2026.

Kericuhan terjadi setelah sejumlah massa mengibarkan bendera Bulan Bintang di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Sejumlah orang terlihat membawa bendera tersebut sambil berjalan di sekitar kompleks masjid. Massa juga membawa bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan bendera putih.

Bendera Bulan Bintang bahkan dipasang di atas salah satu gapura di tengah halaman Masjid Raya Baiturrahman. Seorang warga terlihat menaiki tangga yang biasa digunakan untuk melakukan perawatan payung elektrik guna memasang bendera tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi semakin memanas setelah massa menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera Bulan Bintang. Di tengah kegiatan zikir dan doa bersama, massa juga terdengar meneriakkan kata “merdeka”.

Kericuhan tersebut juga diwarnai aksi terhadap aparat. Wakapolda Aceh disebut mendapat penolakan ketika berada di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan karena terjadi di tempat ibadah sekaligus menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

Menyikapi kondisi tersebut, Koordinator Kaukus Nusantara mengenai pemekaran daerah, Burhan Alpin, mendesak Pemerintah Pusat mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Burhan Alpin yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) menilai pemerintah perlu mencari jalan keluar terhadap berbagai persoalan yang selama ini berkembang di Aceh.

“Malu kita di mata nasional dan dunia melihat bagaimana lemahnya bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI. Wakapolda Aceh diusir dari tempat mulia Masjid Raya Baiturrahman. Kejadian ini memancing keributan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui aksi menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera GAM yang jelas-jelas sudah dilarang pemerintah,” kata Burhan Alpin kepada Kantor Media Prioritastv.com di Jakarta, Sabtu 15 Agustus 2026.

Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas agar gejolak serupa tidak terus berulang.

“Kami meminta dan mendesak dengan tegas agar Presiden Prabowo berani bersikap tegas. Ini sudah sangat memalukan di saat bangsa ini memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti. Jika dibiarkan, Aceh akan tetap berteriak merdeka lagi,” katanya.

Di tengah situasi tersebut, Burhan menawarkan pemekaran Aceh menjadi sejumlah provinsi sebagai salah satu jalan tengah. Ia secara khusus mendorong Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).

Menurutnya, tuntutan pembentukan ALA dan ABAS bukan aspirasi yang baru muncul setelah kericuhan. Perjuangan tersebut, kata dia, telah berlangsung sejak 1999 dan selama ini menjadi aspirasi masyarakat di wilayah pedalaman serta barat dan selatan Aceh.

“Kami menawarkan jalan tengah yang sudah puluhan tahun diperjuangkan sejak tahun 1999, yaitu agar Aceh segera dimekarkan demi menjaga agar NKRI tetap utuh. Atau, apakah harus menunggu kami dari ALA dan ABAS untuk ikut-ikutan meminta merdeka?” tegasnya.

Burhan menilai pemekaran diperlukan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan. Ia mengklaim wilayah pedalaman dan pesisir barat selatan Aceh selama ini belum mendapatkan perhatian yang dinilai sebanding dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh.

“Pemerintah Pusat dinilai tidak adil terhadap Provinsi Aceh sejak dulu, dan Pemerintah Provinsi lebih tidak adil lagi terhadap pemerintah kabupaten di wilayah kami di pedalaman dan pesisir barat selatan. Karena rentang kendali yang sangat jauh serta adat istiadat yang berbeda, sudah sewajar dan selayaknya Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU tersebut sebelum Aceh lepas dan Indonesia bubar,” jelasnya.

Ia mengatakan kondisi geografis, rentang kendali pemerintahan, perbedaan karakteristik wilayah, serta kebutuhan pembangunan menjadi alasan agar pembentukan ALA dan ABAS kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Burhan juga membandingkan proses pemekaran Aceh dengan sejumlah daerah lain, termasuk Papua. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian yang sama terhadap aspirasi pemekaran yang telah diperjuangkan masyarakat ALA dan ABAS selama puluhan tahun.

“Kenapa daerah lain seperti Papua bisa dipecah menjadi beberapa provinsi tanpa permintaan masyarakatnya dan tanpa syarat yang lengkap? Tapi ketika kami diperlakukan tidak adil oleh pusat dan provinsi, Jakarta diam saja. Haruskah kami pun ikut teriak merdeka, atau mekarkan Aceh sekarang juga!” pungkas Alpin.

Diketahui, Wacana pembentukan Provinsi ALA dan ABAS sendiri telah lama menjadi aspirasi sebagian masyarakat Aceh. Pendukung pemekaran menilai pembentukan daerah otonom baru dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan.

Bagi Kaukus Nusantara, pemekaran ALA dan ABAS dinilai dapat menjadi salah satu jalan tengah untuk menjawab aspirasi masyarakat di wilayah tersebut, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keutuhan NKRI. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru