TPAS Karangrejo Metro Lampung, Ketika Kompensasi Hilang, Aturan Diabaikan dan Kepala Daerah Dijadikan Kambing Hitam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:49

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abid Bisara (Kanan), Wartawan Pemerhati Lingkungan Kota Metro Lampung | ist/Media Prioritastv.com.

Abid Bisara (Kanan), Wartawan Pemerhati Lingkungan Kota Metro Lampung | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Seiring bertambahnya usia, semestinya hidup bertujuan mencari berkah, bukan menjadi ladang kebencian. Namun, yang terjadi di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo belakangan ini justru menyisakan pertanyaan mendasar, untuk siapa sebenarnya perjuangan itu?

Akibat aksi penutupan sepihak dan pemblokiran gerbang TPAS oleh sekelompok orang, pelayanan kebersihan Kota Metro lumpuh total. Armada truk sampah tertahan, dan sudah tiga hari sampah di Kota Metro tidak terbuang.

Saya sengaja menyebutnya sebagai aksi sekelompok orang karena faktanya tidak seluruh warga Karangrejo menolak keberadaan TPAS. Ada warga yang memilih menyelesaikan persoalan melalui pembenahan pengelolaan yang berlandaskan perikemanusiaan dan kesejahteraan, bukan dengan menghentikan layanan publik yang merugikan ribuan warga lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan TPAS Karangrejo bukanlah hal baru. Pada akhir 2022, Pemkot Metro pernah memberikan kompensasi sebesar Rp300 ribu kepada 522 kepala keluarga di RW 08 dan 09 yang terdampak langsung. Namun, bantuan itu kini tak lagi terdengar. Seharusnya pemerintah dan warga duduk bersama membahas keberlanjutan kompensasi tersebut, bukan malah saling menuding.

Selain itu, ada pertanyaan krusial tentang batas radius antara pemukiman dan TPAS. Kenapa warga bisa mendirikan rumah berdekatan dengan TPAS yang telah beroperasi sejak 1988? Bukankah ada pelanggaran tata ruang di sana? Bukankah itu risiko yang sengaja diambil oleh masyarakat yang memilih tinggal di sekitar TPAS? Namun, kini mereka justru memprotes keberadaan TPAS yang sudah ada jauh sebelum pemukiman mereka padat.

Melihat keriuhan berulang soal penutupan TPAS ini, publik berhak curiga dan berpikir kritis. Apakah gerakan ini murni demi memperjuangkan perikehidupan warga sekitar? Atau justru ditunggangi sentimen politik untuk menyudutkan kepala daerah?

Siapa yang paling vokal di sana? Apakah mereka benar-benar warga terdampak langsung, atau justru ada transaksi bisnis dan kepentingan politik tertentu yang sedang dibangun di balik layar? Jangan-jangan ini adalah skenario mafia kapling lahan sekitar TPAS yang mengincar keuntungan puluhan kali lipat jika aset TPAS berhasil ditutup dan dipindahkan.

Pertanyaan paling mendasar, jika TPAS Karangrejo ditutup, kemana sampah Kota Metro harus dibuang? Apa dampaknya bagi seluruh kota jika sampah tidak terangkut? Siapa yang akan bertanggung jawab?

Apakah warga Karangrejo sanggup memikul tanggung jawab itu? Ataukah kembali kepala daerah yang akan dijadikan kambing hitam?

Jika merujuk pada regulasi, sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak pernah memerintahkan penutupan TPAS Karangrejo, melainkan perintah pembenahan sistem menjadi controlled landfill/sanitary landfill. Pemerintah sudah berkomitmen dan bergerak. Pekerjaan fisik sudah berjalan. Namun, mengapa penutupan tetap dipaksakan?

Sudah saatnya kita berhenti menjadikan TPAS Karangrejo sebagai ladang kebencian. Keberatan boleh disampaikan, tetapi dengan cara yang tidak merugikan ribuan orang. Pemerintah juga harus tegas, menegakkan aturan batas radius, menghidupkan kembali kompensasi, dan terus membuka ruang komunikasi.

Karena pada akhirnya, Kota Metro adalah rumah kita bersama. Dan rumah yang baik adalah rumah yang dibangun dengan kebersamaan, bukan dengan perpecahan. Jangan biarkan kepentingan politik segelintir orang mengorbankan kenyamanan dan kebersihan seluruh warga Metro.

Opini Oleh : Abid Bisara, Wartawan Pemerhati Lingkungan Kota Metro Lampung Seluruh isi, pandangan, pendapat, dan narasi dalam tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi. (*

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru