Prioritastv.com, Bandar Lampung – Warga Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di depan bekas Kafe Bunga. Korban diketahui bernama Sudarto (45), warga Jalan Selat Malaka 2, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Henry Dunan Pandiangan mengatakan, jasad korban ditemukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi telah membengkak dan membusuk, pihaknya menerjunkan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu menerima laporan, personel bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” kata Pandiangan, Sabtu 22 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pandiangan menjelaskan, penemuan jasad bermula ketika seorang warga melintas di sekitar lokasi dan mencium bau tidak sedap. Warga kemudian mendapatkan informasi bahwa terdapat jasad pria yang telah membengkak di depan bangunan bekas Kafe Bunga.
Lokasi penemuan berada di area yang cukup tersembunyi. Bangunan bekas kafe tersebut diketahui sudah tidak beroperasi selama sekitar 10 bulan sehingga keberadaan jasad tidak langsung terlihat dari jalan.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat sekitar dua hari sebelum ditemukan dalam kondisi sedang tertidur di lokasi. Saat itu, saksi tidak mengetahui apakah korban masih hidup atau sudah meninggal dunia.
“Saksi mengaku terakhir kali melihat korban dua hari lalu sedang tertidur di lokasi. Namun saat itu saksi tidak mengetahui korban sudah meninggal dunia atau belum. Korban baru diketahui meninggal setelah warga melintas dan mencium bau busuk,” jelasnya.
Ia menyebut, dari keterangan sejumlah saksi, korban diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sedang dalam kondisi sakit. Korban juga diketahui kerap tidur di sekitar lokasi, termasuk di bawah pohon seri dan area semak belukar di sekitar bekas kafe.
”Identitas korban kemudian diperkuat oleh Fernando, tetangga korban di wilayah Panjang. Fernando membenarkan bahwa pria tersebut merupakan tetangganya yang sudah lama jarang pulang ke rumah karena diduga mengalami gangguan kejiwaan,” bebernya.
Ditambahkannya, pihaknya menghubungi keluarga korban di wilayah Panjang dan mendampingi mereka menuju lokasi penemuan jasad. Petugas juga sempat menghubungi ambulans Puskesmas Way Laga untuk menangani jenazah. Namun, pihak keluarga memilih menolak dilakukan visum dan meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum. Surat penolakan dan permohonan tersebut disampaikan keluarga kepada kepolisian dengan didampingi langsung oleh Lurah Panjang Selatan,” tandasnya. (*)
Saripudin, S.Kom, M.H. adalah Wartawan yang Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







