Prioritastv.com | Pesisir Barat, Lampung – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun di Kabupaten Pesisir Barat berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pesisir Barat. Polisi menangkap seorang waria berinisial BW alias VJ Baduy (31).
Terduga pelaku merupakan warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Ia diamankan personel Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Dr. Meidy Hariyanto mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kontrakan di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya bertemu dengan BW untuk membicarakan persoalan foto yang disebut telah disebarluaskan melalui WhatsApp.
Korban kemudian diajak menuju kontrakan terduga pelaku. Saat berada di lokasi, korban diminta masuk ke dalam kontrakan, sementara temannya menunggu di luar.
“Setelah beberapa waktu, korban keluar dari kontrakan. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesisir Barat pada 4 Agustus 2026 sebab diduga korban mendapatkan pelecehan,” kata Meidy, Minggu 23 Agustus 2026.
Meidy menjelaskan, usai menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, mengecek lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti.
“Saat pemeriksaan awal, BW alias VJ Baduy disebut mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan satu celana panjang warna hitam dan satu baju pendek warna hitam,” jelasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta mengumpulkan alat bukti lainnya.
“Tersangka dijerat Pasal 15 ayat (1) huruf g UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tandasnya. (*)

Suroso adalah wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Pesisir Barat.







