Kabar Baik Dunia Pendidikan, Mendikdasmen Ungkap Syarat Mudah Guru P3K untuk Jadi PNS dan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi saat guru mengajar muridnya | Media Prioritastv.com.

Ilustrasi saat guru mengajar muridnya | Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jakarta – Kabar baik bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah memastikan terdapat mekanisme berbeda bagi guru PPPK yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mereka yang berstatus PPPK paruh waktu dan akan beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti mengatakan, guru PPPK yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi melalui jalur tes. Ketentuan tersebut berlaku sama, baik bagi guru yang sudah berstatus PPPK maupun peserta dari luar PPPK yang ingin mengikuti seleksi PNS.

Sementara bagi guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu dan akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah memastikan tidak ada kewajiban mengikuti tes kembali. Pengangkatan tersebut dilakukan secara otomatis sesuai mekanisme yang telah disiapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari P3K maupun dari luar P3K melalui jalur tes semuanya. Untuk guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu otomatis, enggak ada tes,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Menurut Mu’ti, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dijadwalkan mulai Januari 2027. Jadwal tersebut mengalami perubahan dari rencana sebelumnya yang ditargetkan dapat dilakukan pada tahun 2026.

Ia menjelaskan, perubahan jadwal bukan berarti pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk melakukan berbagai persiapan, terutama memastikan data kebutuhan guru di seluruh daerah benar-benar akurat.

“Jadi PPPK paruh waktu itu nanti akan diangkat menjadi PPPK penuh mulai Januari 2027,” jelasnya.

Mu’ti menyebut, pendataan menjadi salah satu bagian penting sebelum proses pengangkatan dilakukan. Pemerintah perlu mengetahui kebutuhan tenaga guru secara lebih tepat sehingga pengangkatan PPPK penuh waktu dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Ya, itu harus kita lihat persiapannya. Kan itu nanti ada banyak persiapan yang harus kita lakukan, termasuk juga pendataan yang lebih akurat lagi tentang kebutuhan guru kita. Jadi memang semuanya harus kita laksanakan dengan saksama dengan data yang akurat,” tuturnya.

Ia juga membantah apabila perubahan jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu disebabkan persoalan keterbatasan anggaran pemerintah. Menurutnya, penyesuaian waktu lebih berkaitan dengan kesiapan dan proses pendataan.

Di sisi lain, bagi guru PPPK yang memiliki keinginan untuk menjadi PNS, persyaratan seleksi tetap harus diperhatikan. Salah satunya berkaitan dengan batas usia yang saat ini ditetapkan maksimal 35 tahun untuk seleksi PNS guru sesuai ketentuan yang berlaku.

“Syarat usia kalau ini sementara kan kalau yang untuk PNS, PNS guru memang maksimal 35. Itu sesuai aturan yang berlaku selama ini. Jadi semua seleksi pegawai negeri itu untuk guru maksimal 35,” ujarnya.

Dengan ketentuan tersebut, guru PPPK yang ingin meningkatkan status menjadi PNS tidak otomatis diangkat menjadi PNS. “Mereka tetap harus bersaing melalui mekanisme seleksi dan tes sebagaimana peserta lainnya,” tandasnya.

Sementara itu, pemerintah juga telah menyiapkan dukungan anggaran untuk kebijakan terkait PPPK. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut pemerintah telah menyiapkan sekitar Rp31 triliun yang akan dialokasikan secara bertahap untuk mendukung pengalihan status PPPK hingga guru PPPK yang diangkat menjadi ASN.

Purbaya memastikan tambahan kebutuhan anggaran tersebut tidak akan mengubah target defisit APBN yang tetap berada di level 2,4 persen. Pemerintah akan melakukan realokasi anggaran dari sejumlah pos untuk memenuhi kebutuhan kebijakan tersebut.

“Nambah anggaran, pasti, tapi sudah terkendali. Kita bisa realokasi dari berbagai tempat untuk tahun depan kan, jadi anggaran APBN defisitnya enggak berubah,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Terkait jumlah PPPK yang akan mendapatkan kepastian tersebut, pemerintah memperkirakan sekitar 541 ribu orang akan diproses secara bertahap. Angka tersebut masih menjadi perkiraan dan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kesiapan data serta kebutuhan pemerintah.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi guru PPPK paruh waktu karena pemerintah telah menetapkan rencana pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui tes ulang. Sedangkan bagi guru PPPK yang memiliki target menjadi PNS, jalur seleksi tetap harus ditempuh sesuai aturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru