Prioritastv.com, Sumatera Selatan – Korban penganiayaan yang tewas dalam perkelahian di sebuah rumah makan pecel lele di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Tegar Ilham Ramadhan (24), warga Dusun Bumi Agung RT 001 RW 004, Desa Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Sahri, mengatakan bahwa jenazah Tegar telah dikebumikan oleh pihak keluarga. Korban dimakamkan sekitar dua hari lalu setelah jenazah dipulangkan dari Palembang.
“Iya benar, dua hari lalu sudah dimakamkan pihak keluarga,” kata Sahri saat dikonfirmas kantor Media Prioritastv.com Provinsi Lampung, Senin 24 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini masih dihimpun terkait kondisi kedatangan jenazah maupun proses pemakaman dan ditengah itu warga menyebutkan bahwa ayah korban selama ini diketahui bekerja sebagai penjaga balai desa Pekon Taman Sari. Kepergian Tegar meninggalkan duka bagi keluarga dan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
“Ayahnya penjaga balai desa juga, Tegarnya kerja ya bantu keuangan keluarga, gimana coba enggak sedih dan kehilangan,” kata tetangga korban.
Diketahui, zebelumnya, Tegar meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekan kerjanya, Malfino Marcel (28), di Rumah Makan Pecel Lele H Syam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek SU II, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan korban dan tersangka sama-sama bekerja di rumah makan tersebut serta telah lama saling mengenal. Perkelahian bermula dari persoalan pekerjaan setelah tersangka sebelumnya menegur korban agar bekerja sesuai prosedur.
Tersangka kemudian berupaya meminta maaf kepada korban. Namun, menurut polisi, korban tidak menerima permintaan maaf tersebut dan justru memukul tersangka hingga akhirnya terjadi perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, Malfino membalas dengan memukul korban menggunakan tangan kosong. Polisi menyebut korban terkena pukulan sebanyak empat kali pada bagian belakang leher hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban diduga meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Berdasarkan hasil visum luar, korban mengalami luka akibat benturan benda tumpul pada bagian belakang kepala yang menyebabkan gangguan serius pada otak hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, Malfino yang merupakan warga Rejo Asri 8, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini menjalani proses hukum atas kasus tersebut.
Polisi juga mengungkap bahwa Malfino memiliki latar belakang sebagai mantan atlet Muay Thai. Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku pernah 21 kali bertanding dengan catatan 11 kemenangan dan pernah menjadi juara pertama tingkat kecamatan di Kota Tangerang.
Di hadapan polisi, Malfino mengaku terbawa emosi setelah upayanya meminta maaf kepada korban untuk ketiga kalinya tidak diterima. Ia mengaku sebelumnya telah berusaha mengingatkan korban agar tidak memperpanjang persoalan karena keduanya sama-sama berasal dari Lampung dan sedang bekerja di perantauan. (Hasan)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







