Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Disertai Pencurian di Pringsewu Akhirnya Menyerahkan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:59

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat tersangka diamankan Polres Pringsewu dan ilustrasi penyerahannya kepada polisi pada Senin 24 Agustus 2026 pukul 03.00 WIB | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto saat tersangka diamankan Polres Pringsewu dan ilustrasi penyerahannya kepada polisi pada Senin 24 Agustus 2026 pukul 03.00 WIB | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Takut ditembak polisi setelah mengetahui rumahnya didatangi petugas, ARS (21), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Pringsewu.

ARS datang bersama keluarga dan penasihat hukumnya pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia menyerahkan diri setelah sebelumnya sempat dicari polisi terkait dugaan pencabulan disertai pencurian terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, keputusan ARS untuk menyerahkan diri diambil setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia mengaku takut setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri,” kata Rosali, Selasa (25/8/2026).

Rosali menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos di Pekon Gadingrejo. Saat itu, korban yang masih berusia 16 tahun sedang tidur.

Korban kemudian terbangun setelah merasakan ada seseorang menimpa tubuhnya. Saat membuka mata, korban mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya berada di atas tubuhnya.

Korban sempat berusaha berteriak meminta pertolongan. Namun, pria tersebut diduga membekap mulut korban menggunakan tangan dan selimut. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak maupun melakukan perlawanan.

Meski dalam kondisi ketakutan, korban tetap berusaha melawan. Pelaku kemudian diduga memukul bagian kepala korban dan kembali mengancamnya.

Dalam kondisi tersebut, korban kemudian mengalami dugaan tindak pencabulan sebelum pria tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari ponsel dan uang tunai miliknya sebesar Rp150 ribu juga telah hilang,” jelasnya.

Rosali mengungkapkan, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pringsewu ntuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengarah kepada ARS.

Petugas selanjutnya mendatangi rumah ARS untuk mencari keberadaannya. Namun, saat petugas tiba, ARS tidak berada di rumah. Meski demikian, petugas tidak berhenti melakukan pencarian.

Pihak keluarga ARS kemudian dilibatkan dalam upaya persuasif agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.

Pihaknya juga menyampaikan kepada keluarga bahwa pencarian terhadap ARS akan terus dilakukan apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan diri.

“Empat hari setelah kami mendatangi rumahnya, ARS akhirnya datang sendiri ke Mapolres Pringsewu. Ia memilih menyerahkan diri pada dini hari dengan didampingi keluarga dan penasihat hukumnya,” ungkapnya.

Rosali menyebut, dalam pemeriksaan awal, ARS mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ARS juga mengungkapkan bahwa niat awal sebelum kejadian tersebut hanya untuk melakukan pencurian.

Meski telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal, proses hukum terhadap ARS tetap dilakukan oleh penyidik. Petugas masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan peran serta perbuatan yang dilakukan terduga pelaku.

“Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ARS serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut. ARS selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru