Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – PT Tirta Investama Tanggamus, produsen air minum dalam kemasan merek AQUA di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, telah memberikan kontribusi pajak daerah sebesar Rp396.262.955 kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus hingga Agustus 2026.
Kontribusi tersebut terungkap saat Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pembinaan dan pengawasan ke PT Tirta Investama, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kepala Bapenda Nanang Sumarlin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, serta Ismi dari UPTD Metrologi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan. Sementara dari PT Tirta Investama hadir Plant Manager Teguh Raharjo dan Human Resources Manager Johnson Hutabarat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data Bapenda Tanggamus, kontribusi pajak PT Tirta Investama berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman, PBJT parkir, serta Pajak Air Tanah.
Selain memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan, kegiatan pembinaan juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanggamus memperkuat koordinasi dengan dunia usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda menyampaikan sejumlah langkah optimalisasi penerimaan daerah, di antaranya pelaksanaan tera pada water meter sesuai ketentuan metrologi legal, serta penyesuaian pemungutan PBJT parkir dan PBJT makanan dan/atau minuman berdasarkan kondisi sebenarnya.
Pemkab Tanggamus juga menyampaikan Surat Edaran Bupati terkait penggunaan kendaraan operasional dengan pelat nomor Tanggamus serta penggunaan alamat NPWP perusahaan yang berkedudukan di Tanggamus.
PT Tirta Investama diketahui telah beroperasi di Kabupaten Tanggamus sejak 2016. Selain menjalankan aktivitas bisnis, perusahaan juga mengembangkan berbagai program di bidang sosial, lingkungan, tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat.
Kontribusi perusahaan juga terlihat dari penyerapan tenaga kerja lokal. Sekitar 80 persen pegawai tetap dan tidak tetap PT Tirta Investama merupakan warga Tanggamus. Perusahaan juga melakukan pembinaan terhadap UMKP Kopi Teba yang menjadi salah satu UMKM binaan PT Tirta Investama.
Kegiatan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Tanggamus dan PT Tirta Investama. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, pemerintah daerah ingin membangun hubungan yang sehat dan saling mendukung dengan para pelaku usaha.
“Pemerintah daerah terus mendukung dan mendorong hubungan yang konstruktif dengan pelaku usaha. Kami berharap perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, transparan, dan berkelanjutan, sehingga kemajuan perusahaan juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Bapenda Tanggamus Nanang Sumarlin menegaskan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan pajak.
“Pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan pemungutan pajak, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi, menyamakan pemahaman, dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” tegasnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







