Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi mengungkap dugaan penyebab kebakaran rumah milik Endar Pujiono (64) pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu diduga terjadi akibat kelalaian saat pemilik rumah membakar sampah kemudian meninggalkan lokasi. Korban juga diketahui merupakan disabilitas dan mengalami gangguan kejiwaan.
Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki mengatakan dari hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran terjadi saat rumah dalam kondisi kosong.
Munculnya api diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di bagian belakang rumah. Setelah pembakaran ditinggalkan, api kemudian merembet ke kandang ayam yang berada di sekitar lokasi hingga mengenai bangunan rumah bagian belakang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diduga kebakaran terjadi akibat kelalaian pemilik rumah yang membakar sampah kemudian meninggalkan lokasi,” kata Rahmat dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut Rahmat, dugaan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Saat api mulai membesar, warga sekitar langsung berdatangan dan berupaya melakukan pemadaman menggunakan air dari kolam yang berada tak jauh dari rumah. Laporan kejadian juga diterima melalui Call Center 110.
Pamapta Polres Pringsewu kemudian berkoordinasi dengan personel Polsubsektor Ambarawa untuk mendatangi lokasi. Petugas bersama warga dan Satgas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pringsewu selanjutnya melakukan pemadaman.
“Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sejumlah barang berharga milik korban juga berhasil diselamatkan warga,” jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, rumah permanen berukuran sekitar 6 x 10 meter mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap yang habis terbakar. “Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp35 juta,” ujarnya.
Rahmat menyebut, berdasarkan keterangan pihak keluarga, Endar diketahui merupakan penyandang disabilitas dan mengalami gangguan jiwa. “Korban penyandang disabulitas juga diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut,” ucapnya.
Kesempatan itu, Rahmat mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan api ketika melakukan pembakaran sampah. Aktivitas tersebut harus diawasi sampai api benar-benar padam, terlebih jika dilakukan di sekitar rumah, kandang, ilalang atau material yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran, dan jangan meninggalkan api sebelum benar-benar dipastikan padam,” ujar Rahmat.
Sebelumnya, video kebakaran rumah yang disebut milik Endar terjadi di Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Kamis (27/8/2026). Api berhasil dipadamkan setelah Satgas Damkar Pringsewu turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Dalam video yang beredar, warga tampak berupaya membantu memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba. Warga juga berdatangan untuk membantu proses penanganan kebakaran.
Berdasarkan komentar yang diduga disampaikan pihak keluarga bernama Bambang Masujito, kebakaran diduga bermula saat adiknya membakar sampah di samping rumah. Di sekitar lokasi terdapat banyak ilalang kering yang kemudian diduga ikut terbakar setelah aktivitas pembakaran sampah ditinggalkan. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







