Dua Mantan Kadis PUPR Tanggamus Kini Bersatu di Disnaker, Apa Tanggapan Kepala BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua mantan Kepala Dinas PUPR Tanggamus yang kini menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Sekretaris Tenaga Kerja | Foto : Kolase Media Prioritastv.com.

Dua mantan Kepala Dinas PUPR Tanggamus yang kini menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Sekretaris Tenaga Kerja | Foto : Kolase Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Penempatan dua mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus, Belli Palupi dan Riswanda Djunaidi, dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD) usai mutasi pejabat pada 26 Agustus 2026 menjadi perhatian. Keduanya kini berada dalam jajaran pimpinan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus.

Belli Palupi dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus, sementara Riswanda Djunaidi menempati posisi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja.

Keduanya sebelumnya sama-sama pernah memimpin Dinas PUPR Tanggamus dan memiliki pengalaman dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya di bidang pekerjaan umum dan pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penempatan dua pejabat yang pernah berada di pucuk pimpinan Dinas PUPR tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pertimbangan pemerintah daerah menempatkan keduanya dalam satu OPD yang menangani urusan ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Tanggamus Ivan Kurniawan mengatakan, penempatan Belli Palupi dan Riswanda Djunaidi dilakukan berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

“Semua sudah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta pertimbangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Ivan, Sabtu 29 Agustus 2026.

Terkait apakah penempatan keduanya dalam satu OPD memiliki target atau pertimbangan khusus dari Bupati Moh. Saleh Asnawi, Ivan kembali menegaskan bahwa proses penempatan pejabat tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

“Pada prinsipnya semua sudah sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2,265 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru