Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Penempatan dua mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus, Belli Palupi dan Riswanda Djunaidi, dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD) usai mutasi pejabat pada 26 Agustus 2026 menjadi perhatian. Keduanya kini berada dalam jajaran pimpinan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus.
Belli Palupi dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus, sementara Riswanda Djunaidi menempati posisi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja.
Keduanya sebelumnya sama-sama pernah memimpin Dinas PUPR Tanggamus dan memiliki pengalaman dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya di bidang pekerjaan umum dan pembangunan infrastruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penempatan dua pejabat yang pernah berada di pucuk pimpinan Dinas PUPR tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pertimbangan pemerintah daerah menempatkan keduanya dalam satu OPD yang menangani urusan ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Tanggamus Ivan Kurniawan mengatakan, penempatan Belli Palupi dan Riswanda Djunaidi dilakukan berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
“Semua sudah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta pertimbangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Ivan, Sabtu 29 Agustus 2026.
Terkait apakah penempatan keduanya dalam satu OPD memiliki target atau pertimbangan khusus dari Bupati Moh. Saleh Asnawi, Ivan kembali menegaskan bahwa proses penempatan pejabat tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
“Pada prinsipnya semua sudah sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







