Polisi Temukan Alat Cetak Pil Ekstasi dan Beragam Serbu di Rumah Kontrakan Natar Lampung, 5 Orang Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto alat pres yang diduga digunakan untuk membuat extacy dan barang bukti lain yang diamankan polisi di rumah kontrakan di Natar, Lampung Selatan | Dok. Humas Polda Lampung.

Kolase foto alat pres yang diduga digunakan untuk membuat extacy dan barang bukti lain yang diamankan polisi di rumah kontrakan di Natar, Lampung Selatan | Dok. Humas Polda Lampung.

Prioritastv.com, Lampung – Sebuah rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika setelah petugas menemukan alat pencetak pil ekstasi bersama berbagai jenis serbuk yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembuatan narkotika.

Pengungkapan dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung pada Kamis (27/8/2026). Dari rangkaian pengembangan di sejumlah lokasi, polisi mengamankan lima orang serta menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pil yang diduga ekstasi, sabu, alat hisap, timbangan digital hingga telepon seluler.

Temuan tersebut menjadi perhatian penyidik karena adanya perangkat yang diduga digunakan untuk mencetak pil ekstasi. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fungsi alat tersebut serta keterkaitannya dengan dugaan aktivitas pembuatan narkotika secara rumahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan informasi yang diterima sebelum dilakukan penindakan,” kata Dodi, Minggu (30/8/2026).

Tim kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 12.00 WIB dan mengamankan EP (33). Dari EP, petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu timbangan digital warna hitam, dua plastik klip kecil berisi serbuk warna hijau, 27 butir inex warna abu-abu, serta satu telepon seluler Android.

Pengembangan dilakukan dari penangkapan tersebut. Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas mengamankan masing-masing Andika Sandi (37) dan Yuli Dwianjas Sari (29).

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu perangkat alat hisap sabu, satu bungkus serbuk warna biru, dua pil yang diduga ekstasi warna biru, setengah pil warna abu-abu, satu plastik klip kecil berisi sabu, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, serta tiga telepon seluler Android.

Tidak berhenti di sana, pengembangan dilanjutkan sekitar pukul 12.30 WIB hingga petugas mengamankan HP (35) dan NS (21).

Di lokasi ketiga, polisi menemukan serbuk berwarna biru, hijau, merah muda, abu-abu dan cokelat. Selain itu, ditemukan tiga pil yang diduga ekstasi warna kuning, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu timbangan digital, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, dua telepon seluler Android dan satu iPhone.

Dodi mengatakan, keberadaan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk tersebut masih menjadi bagian yang didalami penyidik.

“Temuan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk di lokasi menjadi bagian yang masih kami dalami. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara ini,” jelasnya.

Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan. “Penyidik masih mendalami peran masing-masing, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru