Tiga Rekan Viktor Pencuri di Bekas Pabrik Pengusaha Tanggamus Masuk DPO, Polisi Imbau Segera Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tiga orang yang diduga terlibat bersama Viltor alias VR (44) dalam aksi pencurian besi di bekas pabrik minyak kelapa di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiganya masing-masing berinisial AK, AA dan Y. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap ketiga orang tersebut setelah Viktor lebih dulu ditangkap di area parkir minimarket di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Feriyantoni, mengatakan VR diduga tidak beraksi seorang diri dalam kasus pencurian besi yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga rekan VR masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO, kami imbau segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas,” tegas AKP Feriyantoni.

Diketahui, dalam pemeriksaan awal, VR mengakui telah melakukan pencurian besi di bekas pabrik tersebut sebanyak enam kali selama Agustus 2026.

Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan dengan cara memanjat tembok belakang bekas pabrik menggunakan bambu sebagai alat bantu. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil besi-besi bekas mesin yang kemudian diduga dijual kepada pengepul barang rongsokan.

Kasus ini terungkap setelah korban Khotah Suryana (40), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung, mendengar adanya aktivitas mencurigakan seperti suara orang bekerja dari dalam bekas pabrik miliknya yang sudah tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2000.

Korban kemudian meminta saksi A. Rafik mengecek lokasi. Saksi mendapati tiga orang berada di bagian belakang tembok bekas pabrik dan diduga tengah mengambil besi. Ketiganya langsung melarikan diri setelah mengetahui keberadaan saksi.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio G BE 2261 DBG, satu besi AS dan satu besi roda gendeng. Dari keterangan saksi, VR kemudian diketahui sebagai salah satu orang yang berada di lokasi.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap VR. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari tiga rekannya serta barang bukti, tersangka disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanannya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru