Dua Pria Asal Tanggamus Curi Motor di Bandar Lampung, Ditangkap Usai Persembunyian Terlacak GPS

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 08:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang ditangkap usai terlacak GPS dengan background rumah kost serta sepeda motor hasil kejahatannya, Selasa 1 September 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Kedua tersangka yang ditangkap usai terlacak GPS dengan background rumah kost serta sepeda motor hasil kejahatannya, Selasa 1 September 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Pelarian dua pria asal Kabupaten Tanggamus usai mencuri sepeda motor di Teluk Betung Timur Bandar Lampung berakhir hanya beberapa jam setelah beraksi. Keberadaan keduanya berhasil diketahui polisi melalui pelacakan GPS yang terpasang pada kendaraan korban.

Kedua pria tersebut yakni Zuli Yanggi (26), warga Tanggamus, dan Darul Ulum (27), warga Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Keduanya diamankan polisi setelah sepeda motor hasil curian terlacak berada di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Rajabasa.

Kapolsek Teluk Betung Timur AKP Dailami mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman Alfamart di Jalan Zulkarnain Subing, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kembali dari dalam Alfamart, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban sempat berupaya mengejar pelaku, namun kendaraan tersebut berhasil dibawa kabur.

“Korban kemudian mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada. Korban sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi pelaku berhasil melarikan diri membawa sepeda motor tersebut,” kata Dailami, Selasa (1/9/2026).

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan GPS yang terpasang pada sepeda motor korban. Dari hasil pelacakan, titik keberadaan kendaraan mengarah ke sebuah kontrakan di Jalan Raden Gunawan, Gang Melati II, Kecamatan Rajabasa.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi tersebut. Sekitar pukul 15.00 WIB, atau sekitar dua jam setelah aksi pencurian, polisi tiba di kontrakan yang menjadi titik pelacakan.

“Setelah dilakukan pelacakan menggunakan GPS, tim mendapati sepeda motor berada di dalam kontrakan. Kedua pelaku juga berada di dalam lokasi tersebut dan langsung diamankan,” ujarny.

Dari pemeriksaan awal, Dailami menduga kedua pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan alat berupa kunci letter T.

Keduanya bersama sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil pencurian kemudian dibawa ke Mapolsek Teluk Betung Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dailami mengungkapkan, pihaknya juga masih mendalami kemungkinan kedua tersangka terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya. Penyidik berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau perkara lain yang berkaitan dengan keduanya.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kasus curanmor lainnya di Bandar Lampung. Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” jelas Dailami.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Timur. Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman pidana terhadap kedua tersangka maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 507 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru