Prioritastv.com, Lampung Penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap dua pelajar di Kabupaten Pringsewu, Lampung, berujung pada pengungkapan dugaan peredaran tembakau sintetis. Polisi menemukan puluhan paket barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dari tas yang dibawa kedua remaja tersebut.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Permana Putra mengatakan, kedua pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RG (15) dan AS (14). Keduanya masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pringsewu.
“Kedua pelaku yang diamankan Sat Lantas masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMP,” kata Dadi, Rabu 2 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dadi menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu sedang melakukan pengaruran lalu lintas pada jam rawan sore di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu.
Petugas kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarai RG dan AS. Keduanya diketahui melintas dari arah Jalan Kesehatan, Pringsewu Selatan, menuju Jalan Jenderal Sudirman tanpa mengenakan helm.
Saat dilakukan pemeriksaan, sikap kedua pelajar tersebut justru membuat petugas semakin curiga. Keduanya disebut terlihat panik ketika dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
“Namun, petugas melihat gelagat kedua remaja tersebut yang tampak panik ketika dihentikan,” jelasnya.
Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka. Dari dalam tas, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi tembakau sintetis.
”Total terdapat 43 paket yang diamankan polisi. Barang tersebut diduga akan diedarkan, sehingga kedua pelajar langsung diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Ditambahkannya, pihaknya masih mendalami dari mana puluhan paket tersebut diperoleh. “Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta sejauh mana peran kedua pelajar tersebut dalam dugaan peredaran tembakau sintetis,” tandasnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







