Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus melakukan upaya pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Gerakan Serentak Penetrasi Pasar yang digelar di Pasar Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut mendapat antusiasme masyarakat karena menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Komoditas yang disediakan di antaranya beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), minyak goreng serta gula pasir.
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila didampingi sejumlah pejabat terkait turut hadir sekaligus membuka kegiatan penetrasi pasar tersebut. Kehadiran pemerintah dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wabup Umi Laila mengatakan, kegiatan penetrasi pasar merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Menurutnya, stabilitas pasokan dan harga pangan menjadi salah satu hal penting dalam menjaga kondisi perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan langkah-langkah yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan demikian diharapkan ketersediaan maupun harga bahan kebutuhan pokok akan tetap stabil, sehingga masyarakat terbantu untuk memperolehnya dengan harga terjangkau serta kualitas terjamin,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi salah satu upaya menjaga agar harga sejumlah komoditas pangan tetap terkendali.
“Sehingga diharapkan laju inflasi di Kabupaten Pringsewu akan tetap terkawal dengan baik,” tandasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







