Prioritastv.com, Jakarta – Kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di Bandar Lampung menghebohkan masyarakat setelah beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp, Rabu (2/9/2026).
Pesan tersebut menyebut adanya pejabat Pemkab Lampung Barat yang diamankan dalam operasi senyap. Informasi itu kemudian menyebar cepat dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, dilakukan konfirmasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan kabar yang beredar tersebut tidak benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi tersebut tidak benar, Mas,” kata Budi Prasetyo, Kamis 3 September 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah informasi yang menyebut adanya penindakan terhadap pejabat Pemkab Lampung Barat oleh tim KPK di wilayah Bandar Lampung.
Kabar OTT tersebut diketahui berawal dari pesan berantai yang beredar di WhatsApp. Dalam penyebarannya, informasi itu tidak disertai sumber resmi yang dapat memastikan adanya kegiatan penindakan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Beredarnya kabar tersebut kemudian memicu pertanyaan mengenai kebenaran informasi serta siapa pejabat yang disebut-sebut diamankan. Namun, setelah dilakukan konfirmasi, tidak ada dasar untuk membenarkan klaim tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati menerima informasi yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan, terutama informasi yang menyangkut proses hukum dan nama pejabat.
Informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak langsung diteruskan agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, kabar mengenai OTT terhadap pejabat Pemkab Lampung Barat yang beredar pada 2 September 2026 dinyatakan tidak benar. (Ubay)

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







