Prioritastv.com, Lampung – Siti Maimunah (41), perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam kardus di Kota Bandung, Jawa Barat, diketahui merupakan warga Kota Bandar Lampung. Berdasarkan dokumen kependudukan, korban tercatat lahir di Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Sebelumnya, redaksi memperoleh data yang menyebut korban lahir di Tanjung Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan polisi. Namun, berdasarkan klarifikasi keluarga dan dokumen kependudukan, tempat kelahiran Siti Maimunah yang benar adalah Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, korban tercatat beralamat di Jalan Mangga, LK II RT 008, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Martoyo membenarkan bahwa perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kardus tersebut merupakan warga Bandar Lampung.
“Pihak Polrestabes Bandung telah koordinasi dengan kami bahwa korban tersebut warga Bandar Lampung bernama Siti Maimunah,” kata Martoyo, Jumat (4/9/2026).
Menurut Martoyo, keterangan mengenai identitas korban diperoleh setelah pihak Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan kepolisian di Lampung. Dari dokumen kependudukan diketahui bahwa Siti Maimunah tercatat sebagai warga Bandar Lampung.
“Memang benar korban merupakan warga Bandar Lampung. Pihak keluarga juga ada yang berdomisili di Pringsewu,” ujarnya.
Keterangan keluarga sekaligus meluruskan informasi mengenai hubungan korban dengan Kabupaten Pringsewu. Siti Maimunah memang memiliki keluarga yang berdomisili di Pringsewu, namun berdasarkan dokumen kependudukan, korban lahir di Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, keluarga mengaku tidak mengetahui secara rinci aktivitas Siti Maimunah selama berada di Bandung. Menurut Bandi, kakak ketiga korban, Siti sebelumnya hanya berpamitan hendak bekerja di Bandung.
Keluarga kemudian menerima kabar mengenai kematian Siti dari suami korban. Informasi tersebut membuat keluarga mengetahui bahwa Siti menjadi korban pembunuhan dan jasadnya ditemukan di dalam sebuah kardus di Bandung.
Bandi mengenang adiknya sebagai sosok yang baik sejak kecil. Ia berharap kasus tersebut dapat diusut hingga tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman berat.
Sebelumnya, Polrestabes Bandung mengungkap kasus penemuan jasad perempuan di dalam kardus yang ditemukan di kawasan Jalan Terusan Suryani, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada Selasa (1/9/2026).
Jasad tersebut ditemukan setelah sopir angkutan mencurigai kardus berukuran besar yang dibawanya karena mengeluarkan bau menyengat. Korban kemudian diketahui bernama Siti Maemunah (41), perempuan yang tercatat sebagai warga Kota Bandar Lampung.
Jasad korban dievakuasi petugas bersama Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan dan proses identifikasi.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SDS (31). SDS diamankan di wilayah Cikupa, Banten, pada Selasa (1/9/2026) malam, beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.
Sebelum jasad ditemukan, SDS diduga memesan jasa angkutan melalui aplikasi untuk membawa kardus dari kawasan Jalan Terusan Suryani menuju Kopo, Bandung. Namun, sopir angkutan mencium bau menyengat dari dalam kardus dan kemudian meminta SDS turun dari kendaraan.
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk keterkaitan SDS dengan kematian Siti Maemunah, motif, serta penyebab pasti kematian korban yang masih menunggu hasil autopsi. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







