Prioritastv.com, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau online bagi seluruh jenjang satuan pendidikan hingga 10 September 2026. Kebijakan ini dilakukan menyusul perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi paparan abu vulkanik di wilayah Lampung.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 100.3.4/14/V.01/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 8 September 2026.
Dalam surat edaran tersebut, KBM seluruh jenjang pendidikan mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB diperpanjang secara daring/online sampai dengan 10 September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama proses pembelajaran daring, seluruh satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah dari dampak penyebaran abu vulkanik.
“Selama proses pembelajaran daring/online seluruh Satuan Pendidikan bertanggungjawab terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah dari dampak penyebaran abu vulkanik,” demikian bunyi surat edaran Gubernur Lampung.
Surat edaran itu juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diharapkan menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai standar protokol kesehatan.
“Kebijakan ini akan dievaluasi kembali secara berkala dengan memperhatikan data resmi dari otoritas yang berwenang,” demikian ditegaskan dalam surat edaran tersebut.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, perubahan kebijakan tersebut dilakukan setelah adanya perkembangan terbaru aktivitas Gunung Anak Krakatau, terutama karena arah angin bergerak menuju wilayah Lampung sehingga potensi paparan abu vulkanik kembali menjadi perhatian.
“Karena ada perkembangan terbaru serta mempertimbangkan arah angin yang menuju Provinsi Lampung dan adanya potensi paparan abu vulkanik kembali, kami memutuskan kegiatan belajar mengajar pada Rabu dan Kamis tetap dilaksanakan secara daring,” kata Jihan dalam keterangan pers, Selasa malam.
Gunung Anak Krakatau hingga pukul 18.00 WIB masih berstatus Level III atau Siaga.
Jihan mengatakan, pemerintah terus memantau aktivitas gunung api tersebut melalui Pusdalops BPBD Lampung bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, serta instansi terkait lainnya.
Selain erupsi pada sore hari, empat erupsi tercatat pada pagi hingga siang. Erupsi terjadi masing-masing pada pukul 05.35 WIB selama 15 detik, 05.34 WIB selama 10 detik, 07.49 WIB selama 19 detik, dan 11.34 WIB selama 17 detik.
Erupsi terakhir pada pukul 17.56 WIB memiliki amplitudo sekitar 54 milimeter pada seismogram dan berlangsung selama 31 detik.
“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya erupsi susulan yang durasinya lebih panjang, kemudian arah anginnya menuju wilayah Lampung,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta menggunakan masker saat berada di luar ruangan, mengurangi aktivitas yang tidak mendesak, serta menutup pintu, jendela dan ventilasi ketika terjadi paparan abu vulkanik.
Masyarakat juga diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata atau kulit.
“Yang terpenting, jangan melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif dan jangan mudah percaya informasi yang belum terverifikasi,” kata Jihan. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







