Enam Pegawai Dapur SPPG di Kota Agung Tanggamus Lampung Positif Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 12:22

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya melalui Tim Kehumasan dan Media Sosial, Ulfa Arum Kartika saat memberikan keterangan pers.

Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya melalui Tim Kehumasan dan Media Sosial, Ulfa Arum Kartika saat memberikan keterangan pers.

Prioritastv.com, Lampung – Enam pegawai atau relawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, disebut positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus.

Tes urine tersebut dilakukan secara mendadak pada Selasa (1/9/2026), di Dapur SPPG yang berada di Gang Bumi Jaya, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung.

Pemeriksaan dilakukan BNN Tanggamus secara bergantian dan acak terhadap pegawai maupun relawan SPPG. Kegiatan tersebut dilakukan menyusul surat edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono serta permintaan dari pihak dapur SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya melalui Tim Kehumasan dan Media Sosial, Ulfa Arum Kartika, membenarkan adanya kegiatan tes urine di Dapur SPPG wilayah Kota Agung.

“Tes urine mendadak itu bagian dari deteksi dini, kebetulan ada surat edaran dari Kepala BGN dan permintaan dapur itu sendiri,” kata Ulfa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari pemeriksaan tersebut terdapat enam pegawai atau relawan yang hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba.

Keenam pegawai atau relawan tersebut disebut langsung mendapat sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak pengelola dapur.

Namun, Ulfa tidak menyebutkan secara spesifik identitas maupun jumlah pegawai yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan tersebut.

Saat ditanya mengenai sanksi dan tindak lanjut terhadap hasil tes urine, Ulfa mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan pihak pengelola dapur.

“Kalau mengenai sanksi itu dikembalikan ke pihak dapur ya. Yang jelas nama-nama yang positif tersebut, harusnya direhab. Mereka harus kooperatif untuk datang ke BNN Tanggamus untuk rehabilitasi, karena bagaimanapun juga pengguna narkoba itu adalah korban yang harus disembuhkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Pasar Madang I, Musa Fadilah, belum memberikan keterangan terkait informasi tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, namun belum mendapat tanggapan. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari pihak pengelola SPPG maupun pihak terkait lainnya. (*)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 545 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru