Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Riswanda Djunaidi resmi dipercaya menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran setelah dilantik Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, Senin (14/9/2026).
Riswanda dilantik bersama lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran yakni Tanwir sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Iswanto sebagai Kepala BPKAD, Feriani Said sebagai Kepala Dinas Sosial, Achmad Fajar sebagai Kepala Dinas Perhubungan, serta Arief Budiman sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Sebelum pindah ke Pesawaran, Riswanda menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus. Ia sebelumnya juga pernah dipercaya memimpin Dinas PUPR Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjalanan jabatan Riswanda di Tanggamus sempat mengalami perubahan pada September 2025. Ia ditempatkan sebagai Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR.
Pada 26 Agustus 2026, Riswanda mendapat promosi sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Tanggamus. Tak lama kemudian, ia mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Pesawaran. Salah satu jabatan yang dilamarnya adalah Kepala Dinas PUPR.
Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian dalam arahannya meminta para pejabat yang baru mendapat amanah segera melakukan konsolidasi dan membangun tim kerja yang solid.
“Jabatan adalah amanah. Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan, baik kepercayaan dari pimpinan, terlebih lagi kepercayaan dari masyarakat dan Allah SWT,” kata Nanda.
Nanda juga meminta para pejabat memperkuat komunikasi, koordinasi, integritas dan kolaborasi dalam menjalankan tugas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas tersebut harus diwujudkan melalui pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bukan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







