Prioritastv.com, Ambarawa, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, bantuan diberikan kepada 692 warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Rabu (16/9/2026).
Dari 692 penerima di Pekon Ambarawa Barat, bantuan yang disalurkan mencapai 20.760 kilogram beras. Sementara untuk seluruh Kecamatan Ambarawa, tercatat sebanyak 4.688 penerima bantuan pangan dengan total 140.640 kilogram beras.
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyerahkan bantuan secara simbolis di Balai Pekon Ambarawa Barat. Ia mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, terjangkau dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Salah satu bentuk nyata upaya tersebut adalah melalui program bantuan pangan beras, yang diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, menjaga ketahanan pangan keluarga, serta mengendalikan inflasi,” ujar Umi Laila.
Ia juga memastikan bantuan tersebut diterima para Penerima Bantuan Pangan (PBP) secara lengkap, utuh dan tepat sasaran, tanpa pengurangan maupun pungutan. Bantuan diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila dalam proses penyaluran terdapat kendala, agar segera dikomunikasikan dan diselesaikan bersama sehingga tidak menghambat masyarakat dalam menerima bantuan,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu, DPRD, Forkopimda, Bulog, serta pihak Kecamatan Ambarawa dan pemerintahan pekon setempat. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







