Dulu Viral, Istri Joni Pelaku Curanmor yang Ditembak Polisi Kini Ditangkap Terkait Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 17:29

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Apriliyani Niken Pratiwi (18), istri almarhum Joni Iskandar saat ditangkap dalam kasua Narkoba dan saat meninggalnya Joni kala itu | ist/Media Prioritasv.com.

Kolase foto Apriliyani Niken Pratiwi (18), istri almarhum Joni Iskandar saat ditangkap dalam kasua Narkoba dan saat meninggalnya Joni kala itu | ist/Media Prioritasv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Apriliyani Niken Pratiwi (18), istri Joni Iskandar yang sebelumnya menjadi buronan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan meninggal dunia setelah ditangkap polisi, kini diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Timur terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Apriliyani diamankan bersama Ongki Afrizal (26) dan Ayu Nadia (23) dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Selasa 15 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 24 plastik klip berisi diduga sabu, satu plastik klip berisi dua butir ekstasi, timbangan digital, satu bundel plastik klip kosong dan empat unit telepon seluler.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Narkoba AKP Setiyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Adirejo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke rumah kontrakan yang ditempati Ongki dan Ayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, polisi menduga narkotika tersebut merupakan milik Ongki Afrizal yang diperoleh dari seorang pria berinisial JN, warga Desa Jabung. Transaksi narkotika tersebut disebut bernilai sekitar Rp3 juta.

Polisi menyebut Ongki kemudian meminta Apriliyani dan Ayu untuk membantu mengambil narkotika tersebut dari JN. Setelah diterima, narkotika diduga dipecah menjadi sejumlah paket berdasarkan harga jual untuk kemudian diedarkan.

“Setelah mendapatkan narkotika itu, Ongki langsung memecah narkotika ke dalam plastik klip sesuai paket harga jual, dan selanjutnya narkotika tersebut dijual oleh saudara Ongki, AN/Apriliyani dan A/Ayu,” kata AKP Setiyo, Jumat 18 September 2026.

Polisi sebelumnya juga menyebut Joni memiliki riwayat perkara narkotika. Sementara dalam kasus terbaru, Apriliyani kini harus menjalani proses hukum bersama dua orang lainnya terkait dugaan peredaran narkotika.

“Terhadap para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Setiyo.

Diketahui sebelumnya, nama Apriliyani turut menjadi perhatian setelah suaminya, Joni Iskandar, masuk dalam pemberitaan terkait kasus curanmor bersenjata api. Joni disebut polisi sebagai salah satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor antarprovinsi.

Joni ditangkap polisi di wilayah Jabung, Lampung Timur, pada 3 Juni 2026. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menyebut Joni melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Joni kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung dan dinyatakan meninggal dunia. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru