Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Polres Tanggamus menggandeng nelayan di wilayah pesisir untuk membantu menelusuri kemungkinan adanya petunjuk terkait hilangnya lima jurnalis dan tiga kru speedboat Arupadhatu 1 yang sedang dalam perjalanan menuju kawasan perairan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan aktivitas gunung tersebut.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang digelar Satpolairud bersama jajaran Polsek pesisir kepada para nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan serupa kemudian dilaksanakan di Gudang Ikan H. Jaman, Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, sekitar pukul 14.00 WIB.
Di Kecamatan Limau, kegiatan dipimpin Kasat Polair Polres Tanggamus AKP Dedi Yanto bersama Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca Rizki Bhabinkamtibmas Brigpol Viky dan personel Satpolairud Brigpol Azis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara di wilayah hukum Polsek Cukuh Balak, sosialisasi dipimpin Kapolsek Cukuh Balak Ipda Kiki Nur Alfian bersama AKP Dedi Yanto, AKP Sofyansyah, Brigpol Azis dan Bhabinkamtibmas Bripka Rifki.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, melalui Kasi Humas AKP Sofyansyah mengatakan, nelayan menjadi salah satu pihak yang dapat membantu menyampaikan informasi apabila menemukan sesuatu yang berkaitan dengan hilangnya delapan orang tersebut.
“Nelayan merupakan masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di laut. Karena itu, kami menyampaikan perkembangan kejadian ini agar apabila selama melaut atau berada di pesisir menemukan sesuatu yang diduga berkaitan, dapat segera diinformasikan kepada kepolisian,” kata Sofyansyah.
Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat tidak terbatas pada barang tertentu. Petunjuk maupun benda yang ditemukan di laut atau kawasan pantai dan diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut dapat dilaporkan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan.
“Jadi bukan hanya barang, informasi atau petunjuk apa pun yang dianggap berkaitan dengan kejadian ini kami harapkan dapat segera disampaikan. Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” tandasnya.
Sebelumnya, lima jurnalis dan tiga kru speedboat Arupadhatu 1 dilaporkan hilang kontak pada Senin, 7 September 2026. Mereka berada di dalam kapal dalam perjalanan menuju kawasan perairan Gunung Anak Krakatau untuk melakukan peliputan aktivitas gunung tersebut.
Lima jurnalis tersebut yakni M. Bagus Khoirunnas dari LKBN ANTARA, Arie/Ari Basuki dari Merdeka.com, Yudistiro Pranoto dari iNews, Firdaus Wajidi dari Anadolu Agency dan Donal Husni yang merupakan jurnalis lepas.
Sementara tiga kru kapal yang turut dilaporkan hilang yakni Warta, 55 tahun, selaku nakhoda atau kapten; Surakman/Sukarman, 60 tahun, sebagai anak buah kapal (ABK); serta Heriyanto, 49 tahun, sebagai pemandu atau guide.
Setelah laporan diterima, tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan memperluas penyisiran ke sejumlah wilayah perairan Lampung, termasuk Teluk Semangka dan kawasan pesisir Tanggamus.
Pada 14 September 2026, pencarian memasuki hari ketujuh dengan penyisiran di sejumlah sektor perairan Lampung, termasuk kawasan Pulau Tabuan dan Teluk Semangka.
Operasi pencarian kemudian diperpanjang selama tiga hari. Pada 15 September 2026, area pencarian diperluas dari Tanjung Belimbing hingga sekitar Pulau Sebesi.
Sehari berikutnya, pencarian memasuki hari kesembilan dengan pembagian wilayah menjadi delapan sektor dengan cakupan sekitar 3.439 mil laut persegi. Salah satu sektor pencarian berada di kawasan perairan Tanggamus.
Penyisiran kembali dilakukan pada 17 September 2026 yang menjadi hari ke-10 sekaligus hari terakhir masa perpanjangan operasi. Tim SAR menyisir wilayah Teluk Semangka hingga kawasan Gunung Anak Krakatau, termasuk Pulau Legundi, Pulau Sebesi dan Pulau Sebuku.
Setelah pencarian berlangsung selama 10 hari, operasi SAR dinyatakan berakhir pada 17 September 2026 karena belum ditemukan keberadaan speedboat Arupadhatu 1 maupun delapan orang yang berada di dalamnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







