Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Limau Polres Tanggamus mengungkap hasil identifikasi terkait kebakaran rumah panggung milik Kusniadi (39) di Dusun Way Cumuk, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca Rizky, mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran yang terjadi Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB itu diduga bermula dari tungku memasak di bagian bawah rumah.
“Tungku tersebut diduga masih menyisakan api ketika ditinggalkan,” kata Fridy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Selasa (22/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fridy menyebut, rumah korban berlantai dua atau berbentuk panggung dengan ukuran sekitar 6×6 meter tersebut diketahui dalam kondisi kosong saat kebakaran terjadi. Saat kejadian, Kusniadi yang bekerja sebagai nelayan sedang berada di rumah orang tuanya sekitar 750 meter dari lokasi.
Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bangunan rumah ludes terbakar berikut sejumlah barang milik korban, di antaranya kayu balok sekitar satu meter kubik, pakaian, peralatan dapur, KTP korban serta sertifikat tanah atas nama Isro dengan luas sekitar 121 meter persegi.
“Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta,” jelasnya.
Fridy menjelaskan, informasi mengenai kebakaran pertama kali diketahui korban setelah mendapat kabar dari pamannya. Kusniadi kemudian mendatangi lokasi bersama orang tuanya dan berupaya memadamkan api bersama warga menggunakan peralatan seadanya.
“Api kemudian berhasil dipadamkan, namun bangunan rumah habis rata dengan tanah,” jelasnya.
Menurut Fridy, keterangan dari saksi Isro (56) dan Ana (50), serta keterangan korban, menjadi bagian dari proses identifikasi dan pendalaman kepolisian untuk mengetahui penyebab kebakaran.
“Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari proses identifikasi dan pendalaman peristiwa kebakaran,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran tersebut menghanguskan rumah panggung berdinding papan berukuran sekitar 6×6 meter milik Kusniadi. Warga bersama korban kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun bangunan tidak dapat diselamatkan. (*)

Herman adalah Wartawan yang aktif meliput berita peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.







