Lokasi RSUD Tipe D Talang Padang Tanggamus Ditetapkan, 8 Bidang Tanah di Banding Agung Terdampak, Ini Daftar Pemiliknya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 15:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lokasi 8 Bidang Tanah Calon RSUD Talang Padang, Tanggamus.

Ilustrasi Lokasi 8 Bidang Tanah Calon RSUD Talang Padang, Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Pemerintah Kabupaten Tanggamus menetapkan lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Talang Padang di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.377/25/08/2026 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Talang Padang di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Suhartono, mengatakan penetapan lokasi tersebut merupakan dokumen resmi pemerintah daerah yang dipublikasikan agar dapat diketahui masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan pengumuman resmi terkait penetapan lokasi pembangunan RSUD Tipe D Talang Padang. Informasinya kami publikasikan agar masyarakat dapat mengetahui rencana dan tahapan pembangunan tersebut,” kata Suhartono, Rabu, 23 September 2026.

Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, pembangunan rumah sakit tersebut membutuhkan lahan dengan total luas sekitar 2.450 meter persegi yang terdiri dari delapan bidang tanah terdampak.

Delapan bidang tanah tersebut tercatat atas nama Rosmala Dewi, Sri Intan, Valeria Caroline Desmita, Alm. Nurlena/Atu Fiyani, Alm. Sutaryo/Yosida, Nona Diera Yosefina Hartono, serta dua bidang atas nama Andi.

Lokasi 8 Bidang Tanah Calon RSUD Talang Padang, Tanggamus | Dok. Pemkab Tanggamus.

Lokasi yang ditetapkan berada di kawasan Pekon Banding Agung. Sejumlah bidang tanah tersebut berbatasan dengan bidang tanah lainnya, jalan lingkungan, Jalan Raden Intan, serta kawasan UPTD Puskesmas Talang Padang.

Dalam pengumuman penetapan lokasi disebutkan pembangunan RSUD Tipe D Talang Padang ditujukan untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat.

Keberadaan rumah sakit tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban pelayanan pada rumah sakit yang telah ada sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Intinya, pengumuman ini menjadi bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Masyarakat, khususnya pihak yang berkaitan dengan bidang tanah terdampak, dapat mencermati informasi yang telah diumumkan,” ujar Suhartono.

Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan, pihak yang merasa keberatan terhadap penetapan lokasi dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi.

Sebelumnya, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus melalui surat Nomor 400.7/4370/25/2026 tertanggal 18 September 2026 meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus mengumumkan penetapan lokasi tersebut melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru