Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai membangun Jembatan Sampang Turus di Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo. Pembangunan jembatan beton permanen tersebut menelan anggaran sekitar Rp3 miliar dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Pembangunan Jembatan Sampang Turus merupakan bagian dari paket infrastruktur yang dibiayai melalui pinjaman daerah Pemkab Tanggamus kepada PT SMI senilai Rp65 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah pekerjaan infrastruktur, termasuk peningkatan dan pemeliharaan jalan serta pembangunan dua jembatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan fisik pembangunan jembatan telah dimulai. Sejumlah pekerja terlihat melakukan fabrikasi pembesian dan penggalian pondasi untuk pembangunan struktur utama jembatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan jembatan permanen ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat Sampang Turus yang selama ini menghadapi kendala akses, terutama saat hujan deras dan debit sungai meningkat.
Staf Bina Marga Dinas PUPR Tanggamus, Rohmansyah, mengatakan jembatan tersebut memiliki panjang 16 meter dengan lebar 7 meter. Pembiayaan proyek bersumber dari pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
“Proyek yang bersumber dari pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI itu dijadwalkan dilaksanakan hingga akhir Desember 2026,” kata Rohmansyah, Selasa (29/9/2026).
Terpisah, Kepala Pekon Sampang Turus, Marhawi menyambut pembangunan jembatan tersebut karena dinilai dapat memberikan akses yang lebih aman untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk perjalanan menuju fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pengangkutan hasil pertanian.
“Kami berharap pembangunan jembatan permanen dapat dilanjutkan di sejumlah titik sungai lainnya yang menjadi akses menuju Pekon Sampang Turus, sehingga mobilitas warga tidak lagi terganggu ketika hujan deras maupun saat debit sungai meningkat,” tegasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







