Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Suasana sempat memanas di kawasan Afdeling 8, Dusun Kebon 9, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, setelah seorang pria diduga tertangkap warga saat mencuri 11 tandan pisang tanduk, Selasa (29/9/2026) malam.
Pria tersebut nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh personel SPKT, Pamapta dan piket Reskrim Polres Tanggamus yang datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.57 WIB. Pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencurian pisang di kawasan perkebunan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel SPKT bersama Pamapta dan piket Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (30/9/2026).
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku telah diamankan warga. Situasi kemudian segera dikendalikan petugas untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
“Terduga pelaku saat itu sudah diamankan oleh warga. Personel kemudian mengambil alih pengamanan dan mengevakuasi yang bersangkutan ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kasi Humas menyebut, pria tersebut diketahui berinisial SL (35), warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Dalam penanganan di lokasi, polisi turut mengamankan 11 tandan pisang tanduk yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut.
“Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga mengamankan 11 tandan pisang sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Menurut AKP Sofyansyah, kehadiran cepat personel kepolisian dilakukan untuk mengamankan terduga pelaku sekaligus menjaga situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Ia mengapresiasi masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian ketika mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, SL beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa ini. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil proses hukum yang dilakukan penyidik,” tutupnya. (*)

Herman adalah Wartawan yang aktif meliput berita peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.







