Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin, 5 Oktober 2026.
Penyampaian R-APBD tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta Forkopimda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyusunan R-APBD 2027, Pemkab Pringsewu terlebih dahulu menetapkan RKPD Tahun Anggaran 2027 yang disusun berdasarkan hasil Musrenbang mulai tingkat pekon, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, serta mengacu pada prioritas pembangunan nasional.
Bupati Riyanto Pamungkas mengatakan, RKPD tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama pada 13 Agustus 2026.
“Dalam penyusunannya, R-APBD 2027 disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Pringsewu yang selaras dengan RKP Nasional dan RKPD Provinsi Lampung, serta Visi, Misi dan Sasaran Pokok serta arah kebijakan RPJPD Pringsewu 2025-2045,” kata Riyanto.
Ia menjelaskan, arah pembangunan tersebut juga dituangkan dalam prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027, meliputi peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kemandirian ekonomi lokal dan UMKM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Adapun rencana pendapatan daerah pada 2027 sebesar Rp1.138.539.392.162, terdiri atas rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp187.908.520.162 dan pendapatan transfer sebesar Rp950.630.872.000.,” jelasnya.
Ia menambahkan, belanja daerah secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.147.539.392.162. Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp10 miliar, di samping rencana penyertaan modal Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.
“Dengan membandingkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp9 miliar yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan diproyeksikan nol rupiah,” tandasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







