Prioritastv.com, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjatuhkan sanksi terhadap 17 pegawai terkait temuan hasil investigasi mengenai hunian berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dari jumlah tersebut, Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan dari jabatan sekaligus statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, tidak hanya Kalapas yang saat ini menjabat, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Usman Madjid yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Cibinong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya kalapas lama dan kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman,” kata Rudi Setiawan di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Rudi menjelaskan, Wisnu termasuk dalam 17 pegawai yang dikenakan hukuman disiplin. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi pemberhentian dari ASN.
“Iya masuk dalam 17 yang tadi, diberhentikan dari ASN,” tegasnya.
Menurut Rudi, hasil investigasi menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya penyalahgunaan wewenang, ketidaktertiban dalam pengelolaan barang milik negara (BMN), serta pelanggaran terhadap sejumlah standar operasional prosedur (SOP).
Dari 17 pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, satu orang diberhentikan, lima orang dikenai hukuman disiplin berat, sementara 11 pegawai lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.
“Jadi semuanya diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai tadi peraturan yang ada,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, pemberian sanksi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta Keputusan Menteri Imigrasi Nomor 9.PT.01.01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







