Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyiapkan usulan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) kepada Telkomsel untuk mengatasi 18 pekon yang masih mengalami blank spot internet. Sambil menunggu pembangunan BTS yang direncanakan diusulkan untuk 2027, Pemkab Tanggamus mempertimbangkan penggunaan layanan internet satelit Starlink sebagai salah satu solusi alternatif jangka pendek.
Langkah tersebut dibahas saat Pemkab Tanggamus bersama Ombudsman RI, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI), BAKTI, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) Kelas I Lampung serta Telkomsel meninjau kondisi blank spot di Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Rabu (7/10/2026).
Pekon Way Rilau menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena masyarakat masih kesulitan memperoleh akses sinyal komunikasi. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat kepada Ombudsman RI mengenai keterbatasan akses komunikasi di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi geografis menjadi salah satu kendala. Pekon Way Rilau berada di kawasan cekungan yang dikelilingi perbukitan sehingga pancaran sinyal dari BTS terdekat belum mampu menjangkau permukiman warga secara optimal.
Selain pembangunan BTS, Pemkab Tanggamus juga membahas sejumlah alternatif agar masyarakat dapat memperoleh akses internet sebelum infrastruktur BTS terealisasi.
Salah satu opsi yang ditawarkan Telkomsel yakni pemasangan repeater atau penguat sinyal dengan jangkauan sekitar 300 hingga 400 meter. Pilihan lainnya adalah penggunaan layanan internet satelit Starlink dengan estimasi biaya sekitar Rp500 ribu per bulan.
Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, hasil koordinasi dengan Telkomsel membuka peluang penanganan blank spot melalui pembangunan BTS sebagai solusi jangka panjang.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan respons baik dari Telkomsel. Untuk solusi jangka panjang, kami diarahkan mengajukan proposal pembangunan BTS tahun depan agar wilayah yang terisolasi sinyal bisa teratasi,” kata Agus.
Menurut Agus, opsi penggunaan Starlink masih akan dikaji, terutama terkait kemampuan anggaran daerah dalam APBD Perubahan 2026 di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Saat ini, kami terus mencari solusi tercepat dan terbaik bagi masyarakat Pekon Way Rilau,” ujar Agus.
Pemkab Tanggamus berharap solusi jangka pendek tersebut dapat menjadi langkah sementara sembari menyiapkan usulan pembangunan BTS. Penanganan juga diharapkan tidak hanya menyasar Pekon Way Rilau, tetapi secara bertahap mencakup seluruh wilayah yang masih mengalami blank spot.
Agus juga berharap keterlibatan Ombudsman RI dan Komdigi dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam menyelesaikan persoalan akses komunikasi di Tanggamus.
“Kami meminta jajaran kecamatan dan perangkat daerah terkait lebih aktif turun ke lapangan untuk memetakan kebutuhan masyarakat, sehingga usulan pembangunan infrastruktur komunikasi dapat disusun berdasarkan kondisi nyata di masing-masing wilayah,” tegasnya.
Anggota Ombudsman RI Partono mengatakan, persoalan blank spot tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis jaringan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak masyarakat terhadap akses informasi dan komunikasi.
“Ombudsman hadir sebagai jembatan antara warga dan penyelenggara publik. Kami menggandeng Komdigi, BAKTI, Telkomsel, dan Pemkab Tanggamus untuk merumuskan solusi konkret, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” ujar Partono.
Partono menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada peninjauan dan koordinasi awal, tetapi akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan blank spot tersebut hingga masyarakat mendapatkan akses komunikasi yang lebih baik.
“Kami akan terus memantau perkembangan penyelesaian persoalan ini dan memastikan ada langkah konkret dari pihak-pihak terkait, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses komunikasi yang lebih baik,” tegas Partono.
Sementara itu, Manager Telkomsel Jakarta Gunawan menyatakan pihaknya siap mendukung penguatan akses komunikasi di wilayah Tanggamus, termasuk melalui solusi jangka pendek sembari menunggu usulan pembangunan BTS.
“Dari 18 wilayah blank spot yang disebutkan Wakil Bupati, baru tiga pekon yang laporannya masuk ke Telkomsel. Dua di antaranya sudah terselesaikan, dan satu pekon sedang diproses pada tahun 2026 ini,” jelas Gunawan.
Untuk rencana jangka panjang, Telkomsel akan berkoordinasi dengan Pemkab Tanggamus terkait usulan pembangunan BTS pada awal 2027.
“Penentuan prioritas wilayah akan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat dan hasil analisis kelayakan internal perusahaan,” tutupnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







