Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kapolres Tanggamus AKBP AH Hudi Arif menerima kunjungan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tanggamus H. Farid Anfasa di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari silaturahmi sekaligus koordinasi kelembagaan antara Polres Tanggamus dengan Kemenhaj Tanggamus. Melalui koordinasi tersebut, Polres Tanggamus berharap hubungan kelembagaan dengan Kemenhaj dapat terus terjalin dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kapolres AKBP AH Hudi Arif menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk membangun komunikasi serta sinergi dengan Kemenhaj Tanggamus dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Tanggamus mendukung upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami juga siap bersinergi dan berkoordinasi dalam rangka mencegah adanya penyelenggaraan haji maupun umrah yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata AKBP AH Hudi Arif.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah dapat ditangani secara bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
“Silakan masyarakat lebih berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan penawaran umrah yang tidak jelas. Pastikan terlebih dahulu legalitas travel atau penyelenggara sebelum menggunakan jasanya,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Fredy Aprisa Putra, Kabag Ops Kompol Yoffie Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, Kasat Lantas AKP Rudi Khisbiyantoro dan Kasat Intelkam Iptu Efriansyah. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







