Polisi Tembak Yan Toyek Pelaku Utama Curanmor di Wonosobo Tanggamus Usai Tangkap 3 Penadah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AR alias Yan Toyek yang ditembak kakinya dan ditunjukan bersama 3 penadah motor curian, Sabtu 10 Oktober 2026.

Tersangka AR alias Yan Toyek yang ditembak kakinya dan ditunjukan bersama 3 penadah motor curian, Sabtu 10 Oktober 2026.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi menembak kaki kanan pelaku utama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, setelah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penadahan hasil kejahatan tersebut. Terduga pelaku berinisial AR alias Yan Toyek (31), warga Pekon Padang Ratu, ditangkap pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan, saat pencarian barang bukti berupa telepon seluler milik korban, AR berusaha mengelabui petugas dan melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.

“Tersangka akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya, selanjutnya dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk pengobatan,” kata Iptu Primadona, Sabtu 10 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyebut penangkapan AR merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor Honda Beat milik korban Dwi.

“Setelah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penadahan, kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pencurian. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku utama dan berhasil mengamankannya di Pekon Kalirejo, Wonosobo,” ujarnya.

Iptu Primadona menyebut, dari hasil pemeriksaan, AR mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban Dwi di Pekon Dadisari, Kecamatan Wonosobo. Kendaraan hasil curian itu kemudian dijual dan berpindah tangan melalui sejumlah orang sebelum akhirnya ditemukan kembali oleh polisi.

Berdasarkan pengembangan perkara, sepeda motor tersebut awalnya dijual kepada seorang pria berinisial AM yang berdomisili di Pekon Pardasuka, Kecamatan Wonosobo. Kendaraan itu kemudian berpindah tangan kepada MZ, warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Semaka, sebelum diteruskan kepada AZ, warga Pekon Balak yang berdomisili di Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo.

“Motor tersebut mulanya dijual kepada AG seharga Rp1,5 juta. Selanjutnya dijual kepada AZ seharga 3,4 juta melalui perantara ML warga Pekon Balak yang berdomilisi di Pekon Ngarip Wonosobo,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian tersebut diketahui pada 2 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Pekon Dadisari. Saat itu, anak korban mendapati jendela dan pintu depan rumah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban mengetahui satu unit sepeda motor Honda Beat dan dua telepon seluler miliknya telah hilang.

“Pelaku diduga mencongkel jendela samping rumah sebelum masuk dan mengambil barang-barang tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp13 juta. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Wonosobo pada 8 September 2025,” jelasnya.

Kini, AR bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Wonosobo. Ia disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru