Beraksi di Sejumlah Tempat, Aktor Utama Curanmor yang Ditembak di Tanggamus, Uangnya Dipakai Slot dan Sabu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Terduga pelaku utama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi slot. Pengakuan tersebut disampaikan setelah polisi menangkap AR alias Yan Toyek (31), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan bermain judi slot dan membeli sabu.

“Pengakuannya berkali-kali melakukan Curanmor banyak dihabiskan untuk Narkoba dan judi slot,” kata Iptu Primadon, Sabtu 10 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyebut, pengembangan kasus masih dilakukan untuk memastikan keterkaitan AR dengan perkara lain di wilayah hukum Polres Tanggamus dan Polres Pringsewu, termasuk dugaan tindak pidana di wilayah Polsek Wonosobo dan Polsek Kota Agung.

“Untuk pengakuan tersangka tersebut, kami masih melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek jajaran serta Polres Pringsewu,” tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Wonosobo bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tanggamus menangkap AR setelah lebih dahulu mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor hasil curian.

Dalam pemeriksaan, AR mengakui mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban Dwi di Pekon Dadisari, Kecamatan Wonosobo. Kendaraan tersebut kemudian dijual dan berpindah tangan melalui sejumlah orang sebelum ditemukan kembali oleh polisi.

Saat petugas mencari barang bukti lain berupa telepon seluler milik korban, AR disebut berusaha mengelabui petugas dan melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanannya. Setelah itu, AR dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan pengobatan.

Kasus pencurian tersebut diketahui pada 2 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Anak korban mendapati jendela dan pintu depan rumah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Honda Beat dan dua telepon seluler milik korban diketahui hilang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Wonosobo pada 8 September 2025.

Kini, AR diamankan di Mapolsek Wonosobo dan disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru