Siasat Licik Dua Pencuri Motor Teman di Kota Agung Tanggamus yang Ditembak Polisi, Dari Duplikat Motor Hingga Rekan Jauh Beraksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka yang ditangkap dan ditembak kakinya oleh Polsek Kota Agung.

Kedua tersangka yang ditangkap dan ditembak kakinya oleh Polsek Kota Agung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Siasat licik aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi BE 3921 ZR di kawasan Kolongan Burung Merpati, Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, milik teman sendiri direncanakan CAW alias Chandra (30) dengan memanfaatkan kedekatannya dengan korban.

Chandra membuat kunci duplikat tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan, kemudian melibatkan rekannya, SJ alias Juli (30), untuk mengambil sepeda motor tersebut.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, mengungkapkan Chandra dan korban bernama Heriyansah (25) diketahui telah berteman selama sekitar empat tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum kejadian, sekitar 10 hari sebelum pencurian terjadi, korban mendatangi tempat penjualan burung milik Chandra di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Saat itu, Chandra melihat sepeda motor milik korban dan berniat menguasai kendaraan tersebut.

Chandra kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli bensin. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membuat kunci duplikat kendaraan tanpa sepengetahuan korban.

Setelah berhasil menggandakan kunci, Chandra mengembalikan sepeda motor kepada korban. Sementara itu, kunci duplikat yang telah dibuat disimpan untuk digunakan dalam menjalankan rencana pencurian.

Selama sekitar 10 hari berikutnya, Chandra mempelajari kebiasaan korban, terutama waktu dan lokasi sepeda motor biasa diparkir. Dari pengamatan tersebut, ia mengetahui korban kerap berada di kawasan Kolongan Burung Merpati, Pekon Pardasuka.

Setelah mengetahui kebiasaan korban, Chandra menghubungi rekannya, Juli, untuk datang dan menginap di rumahnya di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung Pusat, Kabupaten Tanggamus. Keduanya kemudian merencanakan pencurian sepeda motor korban.

Saat menjalankan aksinya pada Sabtu (10/10/2026) sore, Chandra dan Juli bergerak menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Namun, sebelum sampai di tempat kejadian perkara (TKP), Chandra menurunkan Juli di lokasi yang agak jauh dari tempat sepeda motor korban diparkir.

Chandra menunjukkan lokasi serta memberitahukan jenis sepeda motor yang menjadi sasaran. Berbekal kunci duplikat yang telah disiapkan, Juli berjalan menuju lokasi parkir untuk mengambil kendaraan tersebut.

Setibanya di lokasi, Juli menggunakan kunci duplikat untuk menghidupkan sepeda motor korban. Dengan kunci yang sesuai, motor dapat dibawa tanpa harus merusak kunci kontak.

“Setelah berhasil membawa sepeda motor, Juli dan Chandra meninggalkan lokasi dan membawa kendaraan tersebut ke wilayah Kecamatan Gisting. Sepeda motor itu rencananya akan dijual, sedangkan Chandra berperan dalam menyiapkan kunci duplikat serta menunjukkan lokasi dan kendaraan yang menjadi sasaran,” beber AKP Feriyantoni.

Diketahui, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat bernomor polisi BE 3921 ZR ke Polsek Kota Agung. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB saat korban memarkir kendaraannya di kawasan Kolongan Burung Merpati, Pekon Pardasuka.

Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melakukan pencarian bersama teman-temannya di sekitar lokasi, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kota Agung memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. Polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban dibawa seorang pria yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna hijau muda dan topi hitam. Pria tersebut diketahui datang bersama Chandra.

Petugas kemudian mengamankan Chandra di rumah seorang saksi bernama Umiah. Saat dimintai keterangan, Chandra mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama Juli.

Berdasarkan keterangan itu, polisi melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Juli dan kendaraan milik korban. Juli akhirnya diamankan di wilayah Kecamatan Gisting pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam proses pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga polisi melakukan tindakan tegas yang mengenai bagian kaki.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat bernomor polisi BE 5043 ZH yang merupakan sepeda motor milik tersangka, sepeda motor Honda Beat Street BE 3921 ZR milik korban, satu buah kunci duplikat, topi hitam, serta kaus lengan pendek berwarna hijau muda yang dikenakan salah satu tersangka.

Polisi juga mengamankan satu buah BPKB dan STNK, dua buah kunci asli, serta satu unit kunci Honda Beat Street milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 juta. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani proses hukum.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru