Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pringsewu memperkuat upaya pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan, Penanganan dan Pencegahan Kekerasan, Perundungan dan Intoleransi Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2026.
Pasalnya, perundungan atau bullying menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, pengucilan, kekerasan fisik, hingga tindakan melalui media sosial. Persoalan ini juga berkaitan dengan kesehatan mental dan perkembangan psikologis anak.
Kegiatan yang diikuti para kepala sekolah dasar negeri maupun swasta tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Hotel Urban Pringsewu, Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas P3AP2KB, kepolisian, serta kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan, masalah kesehatan mental pada anak perlu menjadi perhatian bersama, terutama pada generasi yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi dan media sosial.
“Artinya, masalah kesehatan mental pada Gen Alpha 3,2 kali lebih tinggi dibanding Gen X. Gen Alpha adalah anak-anak kita hari ini, mulai dari usia PAUD hingga SD dan SMP,” katanya.
Ia menjelaskan, anak-anak saat ini menghadapi tekanan yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Karena itu, orang tua dan pihak sekolah perlu memberikan pendampingan agar anak terlindungi dari dampak negatif perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun dunia maya.
“Jika kita tidak hati-hati, perundungan, baik di sekolah maupun di dunia maya, dapat memperberat kondisi ini,” ujarnya.
Menurut Riyanto, dampak perundungan juga dapat memengaruhi perkembangan psikologis anak dan tidak selalu berhenti ketika mereka meninggalkan lingkungan sekolah.
“Dari sisi psikologis, berdasarkan berbagai penelitian, dampak perundungan tidak berhenti di masa sekolah, tetapi menurut seorang ilmuwan psikologi bernama Erik Erikson bahwa anak usia 6 sampai 12 tahun berada pada tahap mampu versus minder,” katanya.
Ia menilai, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama orang tua dan guru yang berperan penting dalam membentuk karakter serta mendampingi tumbuh kembang anak.
Riyanto mengibaratkan orang tua dan guru sebagai busur yang harus kokoh agar anak panah meluncur lurus menuju masa depannya. Menurutnya, peningkatan pemahaman dan keterampilan pendidik diperlukan agar mampu merespons tantangan pengasuhan dan pembelajaran masa kini.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang bebas dari perundungan.
“Sehingga anak-anak tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan saling menghargai, serta menjadi generasi emas Indonesia 2045,” teagasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Iswanto, menjelaskan bahwa bimbingan teknis tersebut bertujuan memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memastikan hak-hak anak terlindungi serta memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan, perundungan, dan intoleransi.
“Tujuan kegiatan ini adalah terciptanya perlindungan anak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, melindungi anak-anak dari tindak kekerasan di lingkungan pendidikan, serta terjaminnya hak-hak anak,” kata Iswanto.
Ia menambahkan, pemahaman mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan perlu diperkuat agar sekolah dapat menjalankan upaya perlindungan anak secara tepat.
“Di samping itu, kegiatan ini juga mengatur mekanisme terkait pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Titik Puji Lestari, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Supriyanto, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







