Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang perempuan bernama Sunarti (47), pedagang pasar, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di wilayah RT 006, RW 03, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Informasi yang dihimpun, korban ditemukan setelah sekitar dua hari tidak terlihat oleh tetangga. Warga mulai curiga karena aliran listrik di rumah korban terus menyala, sementara keberadaan korban tidak diketahui.
Sunarti diketahui tinggal seorang diri karena suaminya sedang melaksanakan kegiatan di Lampung Timur. Kondisi tersebut membuat warga semakin khawatir ketika korban tidak terlihat selama beberapa hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menemukan korban, warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas Inafis datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum jenazah dibawa ke RSUD Batin Mangunang
Seorang warga yang menceritakan kejadian itu mengatakan, kecurigaan muncul setelah melihat kondisi rumah korban. Ia kemudian memanggil suaminya untuk mengintip keadaan di dalam rumah.
“Meninggalnya di depan kamar mandi. Iya, suami saya mengintip kedalam melihat korban, jadi saya bersama suami saya mendobrak pintu,” kata warga tersebut menceritakan kejadian itu.
Andi Maya, staf Kelurahan Pasar Madang, menyampaikan informasi yang dihimpun di lokasi, warga kemudian berinisiatif memeriksa rumah korban setelah merasa ada yang tidak biasa.
“Saat pintu rumah dibuka paksa, warga mendapati Sunarti tergeletak di depan pintu kamar mandi dalam keadaan tidak bernyawa. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus berwarna biru,” kata Andi di lokasi kejadian.
Hingga saat ini masih terus dihimpun keterangan resmi mengenai penyebab kematian Sunarti. Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni menyebut pihaknya masih melakukan olah TKP dan evakuasi korban. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







