Prioritastv.com, Lampung – Rentetan gempa bumi tercatat di wilayah sekitar Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Rabu (21/10/2026) sore. Informasi awal yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan beberapa gempa dengan magnitudo berbeda dalam rentang waktu berdekatan.
Salah satu gempa tercatat pada pukul 18.03.28 WIB dengan magnitudo 3,9. Melalui akun X resmi @infoBMKG, BMKG menyampaikan informasi tersebut dengan keterangan, “Info Gempa Mag:3.9, 21-Okt-26 18:03:28 WIB, Lok: 5.39 LS – 104.68 BT (10 km Utara TANGGAMUS-LAMPUNG), Kedlmn: 10 km.”
Sebelumnya, gempa bermagnitudo 3,2 tercatat pada pukul 18.02.35 WIB. Dalam unggahan akun yang sama, BMKG menyebut pusat gempa berada sekitar 11 kilometer utara Tanggamus, pada koordinat 5,38 LS dan 104,67 BT, dengan kedalaman 5 kilometer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gempa kembali tercatat pada pukul 18.09.44 WIB dengan magnitudo 2,5. BMKG melaporkan pusat gempa berada sekitar 10 kilometer utara Tanggamus, pada koordinat 5,39 LS dan 104,68 BT, dengan kedalaman 4 kilometer.
Sementara itu, laman BMKG Stasiun Geofisika Lampung Utara juga menampilkan informasi gempa bermagnitudo 3,5 pada pukul 18.03.29 WIB. Gempa tersebut dilaporkan berpusat di darat, sekitar 8 kilometer barat laut Tanggamus, dengan kedalaman 2 kilometer.
Perbedaan angka magnitudo, waktu, lokasi, dan kedalaman pada laporan awal tersebut dapat terjadi karena pembaruan pengolahan data. Karena itu, informasi awal perlu merujuk pada hasil pemutakhiran resmi BMKG.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat rentetan gempa tersebut. BMKG turut memberikan catatan terkait informasi gempa yang disampaikan secara cepat melalui media sosial. Dalam keterangannya, BMKG menulis,
“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.” tulis laman X BMKG. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







