Prioritastv.com, Lampung – Konten kreator asal Kabupaten Tanggamus Rohadi Alcantara dikabarkan diamankan oleh jajaran Polres Tanggamus dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Tangerang, Rabu malam, 21 Oktober 2026.
Informasi tersebut beredar melalui pemberitaan sejumlah media di Kabupaten Tanggamus yang menyebutkan bahwa Rohadi telah berada di Mapolres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan terkait sejumlah laporan masyarakat.
Namun, hingga Kamis, 22 Oktober 2026, sore belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang dapat memastikan kabar penangkapan tersebut maupun perkara yang diduga berkaitan dengan pemeriksaan Rohadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA : Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi.
Dikutip laman Grafika, salah seorang anggota Satreskrim Polres Tanggamus belum memberikan penjelasan terperinci. Ia menyampaikan bahwa keterangan lebih lanjut perlu menunggu Kasatreskrim.
“Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kanitreskrim dan Kasatreskrim Polres Tanggamus melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons,” tulis laman berita tersebut.
Informasi mengenai dugaan penangkapan Rohadi Alcantara tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak kepolisian. Termasuk mengenai kebenaran kabar bahwa yang bersangkutan telah berada di Mapolres Tanggamus serta status hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Prioritastv.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polres Tanggamus guna mengetahui kasus apa yang mejerat Rohadi dan memastikan informasi yang beredar sehingga mendapatkan penjelasan berimbang. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







