Prioritastv.com, Lampung – Konten kreator asal Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Rohadi Alcantara, dikabarkan diamankan oleh jajaran Polres Tanggamus. Informasi yang beredar menyebutkan Rohadi dibawa dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Tangerang pada Rabu malam, 21 Oktober 2026.
Kabar tersebut menjadi perhatian setelah Rohadi diketahui kerap membuat konten yang mengkritisi kebijakan pemerintah daerah dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus, termasuk persoalan infrastruktur jalan rusak.
Rohadi diketahui aktif menyampaikan kritik melalui media sosial. Salah satu unggahan Facebook yang disebut sebagai kritik terakhir sebelum kabar dirinya diamankan beredar menyoroti persoalan jalan rusak di Kabupaten Tanggamus yang viral hingga tingkat nasional dan diberitakan televisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam unggahan tersebut, Rohadi menyampaikan sindiran kepada Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto.
“Dear Bupati Tanggamus Bapak Moh Saleh Asnawi dan Mas Agus Suranto, seharusnya kalian malu sih kalau udah skala nasional viralnya, apalagi sampai masuk TV,” tulis Rohadi, disertai tagar #Tanggamus, #JalanRusak, dan #Lampung.
Sebelumnya, Rohadi juga pernah dikaitkan dengan laporan yang dilayangkan organisasi masyarakat Satgas Jalan Lurus ke Polres Tanggamus pada 25 Mei 2026. Laporan tersebut ditujukan kepada akun media sosial berinisial RA terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap organisasi serta sejumlah pengurusnya.
Meski begitu, Ketua Satgas Jalan Lurus Tanggamus, Herwan Rozali, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dugaan penangkapan Rohadi bukan berkaitan dengan laporan yang dibuatnya.
Menurut Herwan, informasi yang diketahuinya mengarah pada laporan lain yang lebih dahulu dibuat oleh rekannya dan disebut sebagai laporan pertama terhadap Rohadi.
“Bukan laporan saya bang, mungkin laporan teman saya terdahulu, laporan pertama,” kata Herwan saat dikonfirmasi Kantor Biro Media Prioritastv.com Kabupaten Tanggamus, Kamis 22 Oktober 2026, sore.
Dengan demikian, dugaan penangkapan tersebut belum dapat dipastikan berkaitan dengan laporan Satgas Jalan Lurus yang disampaikan pada Mei 2026. Kepastian mengenai laporan yang menjadi dasar penanganan tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang memastikan kebenaran kabar Rohadi diamankan, perkara yang sedang ditangani, maupun status hukumnya. Prioritastv.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada Polres Tanggamus untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







