Alami Kecelakaan, Pengguna Maxim DI Bandar Lampung Terima Santunan YPSSI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:16

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Santunan Maxim kepada Driver Kecelakaan, Jumat 4 Agustus 2023. (Dok : Maxim).

Pemberian Santunan Maxim kepada Driver Kecelakaan, Jumat 4 Agustus 2023. (Dok : Maxim).

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan layanan terbaik termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.

Menurut Arkam Suprapto selaku Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia bahwa Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Seperti yang dialami oleh pengguna Maxim di Kota Bandar Lampung berinisial RY yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan Maxim. Rok yang ia kenakan tersangkut pada roda gigi kendaraan sehingga ia terjatuh dan mengalami patah kaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 17,058,900 kepada RY sebagai pengganti biaya pengobatan,” kata Arkam dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Jumat 4 Agustus 2023.

Ia menambahkan, mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.

“Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak,” tandasnya.

Anggi Oktadinata, Head of Division Maxim Bandar Lampung mengatakan, sebagai bentuk komitmen dan rasa tanggung jawab kami kepada mitra pengemudi maupun pengguna Maxim, pihaknya telah memberikan santunan kepada korban untuk penggantian biaya pengobatan.

“Kami berharap semoga santunan ini dapat membantu korban dalam proses pemulihan,” ujarnya.

Ditambahkannya, Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim.

“Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Bandar Lampung di 115C Putri Balau, Tanjung Baru , Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung 35133 atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/. (Red)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru