Prioritastv.com, Pringsewu – Beredar gambar mobil Toyota Yaris bernomor Polisi BE 1354 BR diamankan petugas gabungan polisi dan Satpol PP Pringsewu, pasalnya di dalam mobil ditemukan satu klip sabu berikut alat hisap.
Dinarasikan, saat mobil didekati petugas gabungan itu, pengemudinya kabur dan pintu mobil dibuka sehingga sangat jelas dalam foto 1 klip plastik bening diduga berisi sabu juga alat hisapnya atau bong.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi bahwa benar, pihaknya mengamankan barang bukti tersebut tadi malam, Jumat 4 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengamankan 1 unit kendaraan Toyota Yaris bernomor Polisi BE 1354 BR yang ditinggalkan pemiliknya di dalam kendaraan terdapat 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap atau bong,” kata AKP Rohmadi, Sabtu 5 Agustus 2023, pagi.
AKP Rohmadi menyebutkan, barang bukti kendaraan yang diduga ada kaitannya dengan kasus penyalahgunaan narkotika diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota.
“Untuk penemuan narkotika tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan dikoordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Pringsewu,” tegasnya.
AKP Rohmadi menjelaskan, dalam razia rumah kos, razia kos yang dimulai sejak pukul 22.30 Wib diwilayah kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Barat dengan mengamankan 16 orang yang terdiri dari 7 pria, 6 wanita dan 3 waria.
“Dari jumlah tersebut 14 orang terjaring karena tidak membawa identitas, sementara dua lainya karena berada dalam satu kamar kos tanpa ada ikatan perkawinan,” jelasnya.
Ditambahkannya, belasan pria dan wanita yang terjaring dalam razia tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak satpol-PP.
“Rangkaian razia bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos sekaligus upaya menjaga kondusifitas wilayah,” tandasnya. (Agus Yulianto)








